"Kementerian Sosial mengelola pelaksanaan jaring pengaman sosial program-program bantuan sosial (bansos) secara reguler dan khusus, sehingga diperlukan menteri yang definitif," kata Rohman, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sebagai penjabat sementara menteri sosial untuk menggantikan Juliari Batubara, yang berlatar politikus PDI Perjuangan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: KPK segel lima lokasi terkait kasus korupsi menteri sosial
Apalagi ke depan, lanjut dia, Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial 2021. BST senilai Rp200.000 per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan.
"Dengan melihat peran vital tersebut, Presiden Jokowi semestinya segera melakukan perombakan kabinet dan menunjuk menteri definitif. Hal itu sekaligus sebagai citra dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa presiden serius dalam penanganan Covid-19," ujarnya.
Ia menilai apabila terlalu lama Jokowi tidak segera mengevaluasi dan merombak menteri, maka akan semakin menunjukkan bahwa presiden tersandera politik partai karena menteri yang bermasalah adalah dari kader partai politik.
Baca juga: Juliari Batubara segera undurkan diri sebagai menteri sosial
"Kalau perlu khusus di Kementerian Sosial harus segera ditunjukkan bukan hanya menteri yang bisa kerja, namun juga berintegritas dan bersih dan bisa dari unsur professional (nonpartai)," katanya.
Ia mengatakan fakta menyebutkan kader partai polisik yang menduduki menteri di Kementerian Sosial beberapa kali tersandung kasus korupsi karena dana bansos memang rawan dikorupsi.
Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, menteri sosial pada Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu yang terjerat korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor dengan kerugian negara Rp33,7 miliar.
Kemudian Idrus Markham, pada Kabinet Indonesia Kerja, yang terjerat kasus suap PLTU Riau saat aktif menjabat, dan kini Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Baca juga: Presiden Jokowi tunjuk Menko PMK sebagai Pjs Mensos
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020