• Beranda
  • Berita
  • Menko PMK: MUI telah selesai kaji kehalalan vaksin COVID-19

Menko PMK: MUI telah selesai kaji kehalalan vaksin COVID-19

7 Desember 2020 22:08 WIB
Menko PMK: MUI telah selesai kaji kehalalan vaksin COVID-19
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020, langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Dengan menggunakan tiga buah truk, rangkaian kendaraan pembawa vaksin yang turut dikawal secara ketat oleh aparat keamanan tiba di Bio Farma sekitar pukul 03.45 WIB setelah menempuh perjalanan darat selama kurang lebih tiga jam. ANTARA/BPMI Setpres/Muchlis Jr/pri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah selesai melakukan kajian kehalalan vaksin COVID-19.

"Dari persyaratan halal vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau badan jaminan produk halal dan LPPOMUI telah selesai," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menko PMK minta pemberian vaksin diseleksi untuk kelompok prioritas

Baca juga: Menko PMK : Tidak semua orang akan divaksin COVID-19


Setelah itu, kata Muhadjir, MUI segera menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Untuk saat ini, MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Muhadjir yang juga tergabung dalam salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di dunia saat ini merupakan kondisi darurat yang bisa mengancam nyawa. Dengan begitu, jika ada satu obat atau vaksin yang dinyatakan belum halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat jika belum ada obat atau vaksin yang halal.

"Kalau statusnya kedaruratan, untuk menghindari kematian, itu wajib dipakai, namun apabila sudah ada obat atau vaksin yang halal, penggunaan obat atau vaksin tersebut wajib menggunakan yang halal," tuturnya.

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu (6/12) malam.

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pengiriman vaksin tersebut merupakan pengadaan vaksin tahap pertama dari total 3 juta vaksin COVID-19 berupa virus SARS CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Baca juga: Menko PMK: Penanganan pandemi COVID-19 Indonesia dalam trek yang benar

Selanjutnya, vaksin COVID-19 akan segera dilakukan penerbitan emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Vaksinasi COVID-19 tahap pertama akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020