• Beranda
  • Berita
  • KPU Sleman distribusikan logistik Pilkada dengan prokes ketat

KPU Sleman distribusikan logistik Pilkada dengan prokes ketat

8 Desember 2020 09:41 WIB
KPU Sleman distribusikan logistik Pilkada dengan prokes ketat
KPU Kabupaten Sleman mendistribusikan logistik dan perlengkapan protokol kesehatan COVID-19 untuk pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ke seluruh kelurahan atau desa hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 secara ketat untuk memastikan logistik dalam kondisi steril.

"Baik logistik pilkada maupun petugas yang melakukan distribusi tetap mengacu pada protokol kesehatan, sehingga logistik dalam kondisi steril dan aman saat digunakan pada pemungutan hingga penghitungan suara nanti," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Selasa.

Menurut dia, distribusi logistik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 tersebut didistribusikan ke 86 kelurahan pada Minggu (6/12) dan Senin (7/12).

Baca juga: Penggerak Millenial Indonesia siap kawal pilkada damai dan aman
Baca juga: Personel Kodam XVII/Cenderawasih disiapkan bantu pengamanan pilkada


"Kemudian pada Selasa (8/12) logistik pilkada yang di masing-masing kelurahan didistribusikan ke tiap-tiap TPS," katanya.

Ia mengatakan, logistik Pilkada yang didistribusikan meliputi kotak suara dan surat suara, serta semua perlengkapan dan peralatan kebutuhan untuk pelaksanaan pemungutan suara.

"Selain itu juga didistribusikan perlengkapan untuk protokol kesehatan, seperti sabun cuci tangan, hand sanitizer, ember, pelindung wajah, dan perlengkapan pelindung diri lainnya," katanya.

Ia mengatakan, perlengkapan protokol kesehatan tersebut digunakan untuk petugas di TPS maupun para pemilih di masing-masing TPS sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

"Penerapan protokol kesehatan secara ketat mulai dari proses pemungutan suara sampai penghitungan suara selesai," katanya.

Trapsi memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga aman dari penularan COVID-19.

"Terdapat 12 hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi COVID-19, diantaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup," katanya.

Selain itu, kata dia, jumlah pemilih di TPS paling banyak 500, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), TPS disemprot disinfektan secara berkala.

"Kemudian pembatasan pemilih di TPS diatur waktu kedatangan pemilih, disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat Celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan," katanya.

Ia mengatakan, ada 794.839 warga Kabupaten Sleman yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2020.

"Dari 794.839 DPS, sebanyak 385.940 merupakan laki-laki, dan 408.899 lainnya merupakan perempuan. Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman ada sebanyak 2.124," katanya.

Baca juga: KPUD Belu utamakan daerah terpencil untuk distribusi logistik
Baca juga: Gelombang tinggi, KPU gunakan pesawat distribusi logistik ke Tambelan

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020