• Beranda
  • Berita
  • KSP: Pemerintah komitmen penuhi hak fundamental publik selama pandemi

KSP: Pemerintah komitmen penuhi hak fundamental publik selama pandemi

8 Desember 2020 13:39 WIB
KSP: Pemerintah komitmen penuhi hak fundamental publik selama pandemi
Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras. (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan pemerintah berkomitmen memenuhi hak fundamental publik terkait kesehatan dan ekonomi selama pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Siti dalam Seminar Nasional "Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM Di Negara Kita?" yang diselenggarakan melalui teleconference di Jakarta, Selasa.

"Pemerintah telah melakukan dua hal simultan, pertama kesehatan adalah prioritas, dan ekonomi sebagai hak dasar masyarakat perlu terpenuhi," ujar Siti.

Baca juga: KSP: Antisipasi keamanan Pilkada Papua Barat cukup baik
Baca juga: KSP: Warga Papua apresiasi Inpres Nomor 9 Tahun 2020
Baca juga: KSP: Lembaga pemantau pemilu berperan wujudkan pilkada sesuai prokes


Dia mengatakan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait gas dan rem kebijakan selama pandemi merupakan manifestasi menyeimbangkan dua hal yakni kesehatan dan ekonomi yang sama-sama fundamental.

Terkait persoalan ekonomi, kata Siti, Pemerintah telah menggulirkan bantuan sosial. Dia mengatakan meskipun sangat disayangkan adanya peristiwa korupsi bansos, namun peristiwa itu tidak menyurutkan keberpihakan pemerintah untuk tetap memberikan pemenuhan terhadap hak dasar bagi masyarakat.

Dia menyampaikan, pemerintah telah memberikan bantuan langsung kepada UMKM agar bisa bergerak di tengah pandemi. Hal itu juga bisa memenuhi hak, terutama hak untuk mendapatkan penghasilan.

"Ini menjadi perhatian bapak Presiden dan pemerintah. Di satu sisi kita melakukan upaya menangani pandemi, di sisi lain secara paralel hak fundamental, basic needs tetap terpenuhi dan hak mendapatkan penghasilan terus ditingkatkan. Dengan demikian hak untuk mendapatkan penghasilan yang layak di masa pandemi tetap dapat dicapai masyarakat," ujar dia.
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020