• Beranda
  • Berita
  • 37 Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI dipasangi CCTV

37 Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI dipasangi CCTV

8 Desember 2020 15:20 WIB
37 Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI dipasangi CCTV
Pemasangan CCTV di dalam mobil AGD Dinkes DKI, Senin (7/12/2020). (ANTARA/HO/instagram @agddinkesdkijkt)

dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal sebesar Rp 404 juta

DKI Jakarta menempatkan kamera CCTV pada  bagian dalam dan luar  37 unit Ambulans Gawat Darurat (AGD) untuk mendukung pelayanan petugas medis yang tengah membawa pasien.

CCTV yang dipasang di 37 ambulans itu seluruhnya terhubung ke pusat komando atau 'Command Control Ambulance' (CCA) di kantor AGD Dinkes DKI di Jalan Kesehatan, Tanah Abang ,Jakarta Pusat.

"Ini bisa dikatakan inovasi baru. Ini berfungsi untuk memandu petugas serta memantau kondisi pasien. Adanya CCTV itu bisa memudahkan komunikasi dokter yang di pusat komando untuk melihat langsung kondisi pasien yang ada di dalam ambulans, supaya penanganan lebih maksimal," kata Kepala UPT AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Komisi E DPRD DKI segera panggil Dinkes terkait demo petugas ambulansDinas Kesehatan

Pemasangan CCTV pada layanan AGD Dinkes itu dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal sebesar Rp 404 juta.

"Kami gunakan jasa pihak ketiga untuk alat-alatnya. Pemasangannya kita bagi di dua hari, kemarin dan hari ini. Nantinya akan ada pemeriksaan rutin untuk memastikan kamera tersebut berfungsi dengan baik," ujar Iwan.

Iwan mengatakan saat ini baru separuh dari total keselurahan ambulans yang ada di unit kerjanya yang dilengkapi dengan CCTV.

Baca juga: PMI DKI siagakan tiga ambulans motor saat demo UU Cipta Kerja

Ia berharap di tahun depan fasilitas CCTV itu dapat terpasang seluruhnya di 77 unit ambulans gawat darurat yang beroperasi di bawah Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta itu.

AGD Dinkes DKI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang bergerak dibidang pelayanan pra rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian bencana atau pun kecelakaan ke rumah sakit, maupun pelayanan evakuasi medis dari rumah sakit ke rumah sakit.

Baca juga: Hindari COVID-19, transaksi ambulans di Jakarta diharapkan non tunai

Bagi warga dengan KTP atau Kartu Keluarga domisili DKI Jakarta layanan ambulans gawat darurat itu tidak dipungut biaya atau gratis.

Warga dapat menghubungi nomor telfon 112 atau 119 untuk mendapatkan layanan dari AGD Dinkes DKI.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020