"Kami mendesak tidak hanya diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk tim independen," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Busyro Muqoddas dalam acara jumpa pers virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, tim independen tersebut mencakup perwakilan dari organisasi seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, perwakilan masyarakat, dan perwakilan ahli.
"Termasuk dalam tim independen itu ada Ikatan Dokter Indonesia," katanya.
Menurut dia, keberadaan tim independen dibutuhkan untuk memastikan pengusutan dan proses hukum berkenaan dengan penembakan enam anggota FPI oleh aparat kepolisian berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan aparat kepolisian menembak enam anggota FPI saat mengintai pengikut Muhammad Rizieq Shihab pada Senin dini hari (7/12) karena merasa keselamatan jiwanya terancam.
Menurut dia, aparat kepolisian menembak karena diserang oleh anggota FPI menggunakan senjata api dan senjata tajam. Namun Sekretaris Umum FPI Munarman membantah anggotanya membawa senjata api.
Baca juga:
Komnas HAM kumpulkan fakta dugaan penembakan anggota FPI
Polri selidiki asal usul senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020