Depok,Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu diliburkan.
Berdasarkan informasi dari akun "Twitter" @TMCPoldaMetro pada Rabu, layanan Samsat Keliling diliburkan sehubungan dengan Pilkada
Serentak pada 9 Desember.
"Terkait pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember, Pelayanan Samsat di wilayah Polda Metro Jaya diliburkan," demikian informasi tersebut.
Baca juga: Pelayanan Samsat di Jakarta libur saat Pilkada serentak
Baca juga: Polda Metro fasilitasi lokasi Samsat Keliling Jadetabek Jumat ini
Pelayanan Samsat di kantor pelayanan maupun Samsat Keliling oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dibuka kembali pada 10 Desember 2020.
Pada tanggal tersebut, masyarakat dapat kembali melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Selain itu, masyarakat juga dapat membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sehubungan dengan pandemi COVID-19, sekali lagi warga diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020