Seorang warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia pada saat akan menggunakan hak suaranya di TPS di wilayah Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
Kepala Polres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan, warga Kabupaten Malang itu sempat pingsan pada saat berada di TPS. Kemudian, pada saat dibawa ke rumah sakit, warga itu dilaporkan meninggal dunia.
"Ada satu kejadian di Kepanjen, tepatnya di Penarukan, itu ada seorang pemilih yang baru saja tiba di TPS tiba-tiba pingsan di tempat, kemudian dibawa ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal dunia," kata dia, di Kabupaten Malang, Rabu.
Hingga saat ini masih belum diketahui penyebab meninggalnya warga itu. Saat ini RSUD Kanjuruhan masih mengobservasi warga yang telah dinyatakan meninggal dunia itu.
Baca juga: Warga Desa Soso Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah mencoblos
Meski begitu, dia menegaskan, peristiwa itu tidak berkaitan dengan Covid-19. Ia menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten Malang, hingga saat ini berjalan baik dan lancar, dengan tingkat partisipasi warga di sejumlah TPS hampir 80 persen.
"Pemilih masih terus mendatangi TPS. Kami memonitor dari setiap TPS, semuanya masih terkendali dan aman tidak ada permasalahan menonjol," kata dia.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang memantau jalannya hari pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. Sejumlah TPS dipantau.
Mulai dari TPS 6 Desa Kedungpedaringan, TPS 1 Desa Karangsuko, TPS 12 Gondanglegi Kulon, TPS 3 Desa Bululawang, TPS 4 Desa Tangkilsari, TPS 25 Tumpang, dan TPS 1 Kelurahan Candirenggo.
Baca juga: Satu warga Palu meninggal dunia saat menunggu giliran di TPS
Komandan Kodim 0818/Kabupaten Malang-Batu, Letnan Kolonel Infantri Yusuf Dody Sandra, menambahkan, masyarakat terpantau patuh menjalankan protokol kesehatan saat mencoblos. Bahkan dia menyebutkan sekitar 90 persen masyarakat pemilih patuh.
"Di tempat pemungutan suara sudah ada 90 persen yang memakai masker dan cuci tangan. Ada yang barusan lewat tidak memakai masker, tapi saat di TPS pakai masker," kata dia.
Pada Pilkada Malang 2020, akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.
Baca juga: Seorang pemilih meninggal saat menuju TPS Pilkada Trenggalek
Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020