Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat rata-rata sekitar 90 persen tingkat kepatuhan tempat pemungutan suara (TPS) dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan selama pemilihan kepala daerah (pilkada).TPS yang menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir jumlahnya mencapai 90 persen, dengan 10 persen lainnya masih belum menyediakan.
"Jadi untuk kepatuhan TPS, saat ini sudah ada 6.200 TPS data yang masuk ke kami dari seluruh daerah yang melaksanakan pemantauan di 180 kabupaten/kota di 28 provinsi," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers Monitoring Pelaksanaan Pilkada secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa untuk memantau tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama pilkada, Satgas COVID-19 menggunakan aplikasi berupa sistem monitoring perubahan perilaku yang dapat melihat secara langsung tingkat kepatuhan baik masyarakat sebagai pemilih maupun TPS sebagai tempat pelaksanaan pilkada.
Dari pemantauan terhadap 6.200 TPS di 180 kabupaten/kota dan 28 provinsi yang dilihat langsung dari sistem monitoring pada Rabu (9/12) 2020, sekitar pukul 13.00 WIB, Satgas COVID-19 menemukan angka rata-rata di atas 85 persen untuk tingkat kepatuhan TPS dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi penerapan protokol kesehatan.
Dewi menyebutkan bahwa TPS yang menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir jumlahnya mencapai 90 persen, dengan 10 persen lainnya masih belum menyediakan.
Sedangkan TPS yang menyediakan sabun penyanitasi tangan bagi pemilih persentasenya sudah lebih dari 90 persen.
Berikutya, terkait upaya TPS untuk mensosialisasi aturan protokol dengan spanduk, poster ataupun dengan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol 3M, persentasenya masih berjalan di angka 78 persen dari total TPS yang dipantau.
Selanjutnya terdapat 90 persen TPS yang menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dan sekitar 78 persen petugas yang dikerahkan untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Adapun TPS yang melakukan penyemprotan disinfektan untuk membersihkan tempat pemilihan dari virus SARS-CoV-2, penyebab COVID-19, angkanya sekitar 77 persen.
"Namun demikian, angkanya ini masih akan terus bertambah karena masih menunggu hingga tahap penghitungan suara," demikian Dewi Nur Aisyah.
#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Satgas COVID-19: 96 persen pemilih gunakan masker saat pilkada
Baca juga: Taat Protokol Kesehatan COVID-19, cara aman hadir di TPS
Baca juga: Ahli: Petugas di TPS harus tegas ingatkan warga protokol kesehatan
Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020