• Beranda
  • Berita
  • Ridwan Kamil temukan saksi parpol tak pakai "face shield" di TPS

Ridwan Kamil temukan saksi parpol tak pakai "face shield" di TPS

9 Desember 2020 16:39 WIB
Ridwan Kamil temukan saksi parpol tak pakai "face shield" di TPS
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pemungutan suara di TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020). (ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar)

Semua petugas dites menggunakan rapid antigen yang terbaru

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menemukan saksi dari partai politik salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2020 tidak dilengkai dengan "face shield".

"Satu hal saja yang tadi saya lihat, saksi yang harusnya memang diberi face shield juga masih belum. Mudah-mudahan ini tetap aman dan juga pengawas TPS yang harusnya menjadi kewenangan Panwaslu," kata Kang Emil seusai meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, di TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu.

Kang Emil mengapresiasi penuh, karena pencoblosan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Secara umum prosedur sudah baik. Orang datang cuci tangan dulu, dites suhu badan, pakai sarung tangan plastik sudah disediakan dalam prosedur di dalamnya. Kemudian para petugas juga ditambahi dengan face shield untuk menguatkan prosedur kesehatan,” ujar Kang Emil.

“Dan semua petugas dites menggunakan rapid antigen yang terbaru dan yang reaktif-reaktif itu langsung diganti,” ujarnya pula.

Sebelum memasuki TPS, pemilih melakukan prokes wajib yakni antre dengan menjaga jarak, memakai masker, cek suhu tubuh. Jika suhu melebihi 37,3 derajat Celsius, maka pemilih dipersilakan istirahat beberapa waktu kemudian dicek kembali. Jika suhu tubuh tetap tinggi, maka pemilih dipersilakan untuk menggunakan bilik pemilihan khusus yang letaknya di luar TPS atau bilik khusus.

Apabila suhu tubuh pemilih normal atau di bawah 37,3 derajat Celsius, para pemilih diberikan sarung tangan dan dipersilakan duduk di kursi yang telah disediakan dengan menjaga jarak sebelum dipanggil untuk mencoblos.

Setelah memberikan hak suaranya, pemilih kemudian membuang sarung tangan ke tempat sampah yang telah disediakan. Kemudian pemilih ditandai dengan tinta tetes di salah satu jarinya. Tak hanya itu, para petugas pun diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen terlebih dahulu. Apabila reaktif, maka petugas tersebut harus diganti.

Pada dua TPS disambangi tingkat partisipasi pemilihnya relatif tinggi. Gubernur berharap ini pertanda tingkat partisipasi pemilu di Jabar bisa mencapai target, yakni 77,5 persen.

“Saya juga wawancara warga, rata-rata sudah paham calonnya siapa saja dan mereka sudah punya keyakinan calon pemimpin yang mereka pilih juga baik,” katanya pula.

Selain Kabupaten Bandung, tujuh daerah juga menggelar pencoblosan yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Polda Jabar fokus pengamanan pilkada, libur Natal-Tahun Baru


Khusus Cianjur dan Sukabumi menggelar pencoblosan di tengah bencana putting beliung. Untuk kedua daerah ini, Gubernur memastikan pencoblosan tetap berlangsung. TPS yang roboh terpaksa dipindahkan dari lokasi luar ruangan ke dalam ruangan seperti gedung-gedung sekolah.

“Pada dasarnya pencoblosan diwajibkan outdoor. Menjadi indoor apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan, seperti kejadian di Cianjur dan Sukabumi,” katanya pula.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jabar Rifqi Alimubarok menjelaskan, delapan daerah menggelar pencoblosan di 33.305 TPS. Semuanya berlangsung sesuai tahapan.

KPU Jabar mengapresiasi pencoblosan di Kabupaten Bandung, karena protokol kesehatan COVID-19 sudah diterapkan dengan baik.

Dia berharap proses pemungutan suara tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.

Untuk TPS di kecamatan zona merah, KPUD membuat aturan agar KPPS menyediakan bilik khusus dan menyediakan tempat rapid test bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius.

“Jadi, di semua TPS yang ada di wilayah zona merah kita punya bilik khusus, kemudian pakai baju hazmat petugasnya dan nanti kita koordinasi dengan gugus tugas apabila ada yang suhunya tubuhnya lebih dari 37,3 langsung dilakukan tes rapid dan langsung ditindak secara medis,” katanya pula.

Dari dua TPS yang ditinjau bersama Gubernur, Rifki menilai pemilih yang sudah memberikan hak suaranya sudah mencapai 60 persen lebih hingga pukul 10.00 WIB.

“Kalau dilihat dari dua TPS yang di Soreang dan di sini (Pasirjambu) di pukul 10.00 WIB ini sudah ada di 60 persen (tingkat partisipasi pemilihnya). Barusan pemilihnya 340 yang sudah datang 200, berarti di kisaran 60 sampai 70 persen (tingkat partisipasi pemilih),” ujarnya pula.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan dugaan pelanggaran ASN dalam Pilkada Tasikmalaya
Baca juga: Menggunakan hak pilih di tengah bencana

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020