Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengingatkan para kandidat yang maju bertarung dalam Pilkada Serentak pada 10 kabupaten di Provinsi Papua bersama massa pendukungnya, jangan sekali-sekali menggunakan jalan kekerasan untuk menyelesaikan sengketa dalam seluruh tahapan pesta demokrasi itu.... gunakan saja saluran hukum yang ada. Jangan lagi menggunakan cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Ingat, kita masih ada dalam situasi pandemi Covid-19...
"Seandainya ada indikasi-indikasi kecurangan dan lain-lain, gunakan saja saluran hukum yang ada. Jangan lagi menggunakan cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Ingat, kita masih ada dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi, jangan buat hal-hal yang merugikan banyak orang," kata dia, di Timika, Rabu.
Ia menyebut pemunguatan suara Pilkada Serentak telah dilaksanakan di hampir seluruh TPS pada 10 kabupaten yang menyelenggarakan hajatan demokrasi langsung itu di Provinsi Papua pada Rabu pagi hingga siang.
Baca juga: Kapolda Papua pantau langsung pilkada di Yahukimo dan Asmat
Hanya beberapa distrik di Kabupaten Yahukimo yang belum menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan sistem noken lantaran logistik Pilkada belum bisa diangkut pesawat terbang dari Dekai karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Sementara Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel dipastikan ditunda lantaran adanya sengketa terkait penetapan pasangan calon bupati-calon wakil bupati hingga memicu aksi kekerasan berupa pembakaran rumah salah satu kandidat belum lama ini.
"Proses pemungutan suara sudah berlangsung, hasilnya nanti seperti apa, semua tentu berdasarkan keputusan dan pilihan warga masyarakat yang ada di dusun-dusun, kampung-kampung, distrik-distrik maupun yang ada di ibu kota kabupaten masing-masing," kata dia.
Baca juga: Mabes Polri bantu dua helikopter dorong logistik pilkada di Yahukimo
Sehubungan dengan itu, Waterpauw meminta warga masyarakat pada 10 kabupaten yang menyelenggarakan hajatan Pilkada serentak 2020 harus berjiwa besar menerima hasil yang ditetapkan oleh penyelenggara.
"Ketika nanti diputuskan siapa pemenangnya, masyarakat harus legawa dan berjiwa besar menerima hasil itu," ujar dia.
Dari 11 kabupaten yang sedianya menghelat Pilkada serentak 2020 di Provinsi Papua, hanya Kabupaten Boven Digoel yang diputuskan untuk ditunda tahapan pemungutan suaranya.
Baca juga: Anggota KPUD Papua ditahan karena rugikan negara Rp 6 miliar
Sementara 10 kabupaten lain tetap melaksanakan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal yang ditetapkan secara nasional.
Ke-10 kabupaten yang menyelenggaran Pilkada Serentak di Provinsi Papua yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Keerom.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020