• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Palopo layani pemohon paspor saat libur nasional

Imigrasi Palopo layani pemohon paspor saat libur nasional

9 Desember 2020 21:43 WIB
Imigrasi Palopo layani pemohon paspor saat libur nasional
Kantor Imigrasi Palopo melayani salah seorang pemohon paspor baru dari Kabupaten Luwu, Sulsel saat sedang libur nasional untuk pilkada serentak, Rabu (9/12/2020). ANTARA/HO/Dodi Karnida

layanan tetap berjalan karena daerah itu tidak menyelenggarakan Pilkada

Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo, Sulawesi Selatan tetap memberikan pelayanan permohonan paspor baru untuk warga, meskipun sedang  libur nasional dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida di Makassar, Rabu, mengatakan, pelayanan di hari libur nasional diberikan kepada Kanim Palopo setelah di daerah itu tidak sedang melaksanakan pilkada.

"Di Kota Palopo itu tidak sedang menggelar pilkada dan karena ada warga yang membutuhkan paspor, sehingga diberikan izin melakukan pelayanan," ujarnya.

Ia mengatakan, warga yang mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor lama itu berasal dari Kabupaten Luwu yang jaraknya dari Kota Palopo cukup jauh.

Pelayanan di hari libur atau disebut dengan pelayanan simpatik itu, kata Dodi, karena enam orang warga yang datang dari kabupaten lain tersebut tidak mengetahui jika 9 Desember 2020 adalah libur nasional.

"Warga itu datang jauh-jauh dari Kabupaten Luwu ke Kota Palopo dan mereka tidak tahu hari ini adalah libur nasional. Jadi, kami memberikan izin kepada Kanim Palopo untuk tetap memberikan pelayanan," katanya.

Dodi menyatakan, pelayanan paspor yang dilakukan itu, selain merupakan sebagai target kinerja Imigrasi 2020 juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mengetahui bahwa 9 Desember adalah hari libur nasional untuk pilkada.

Ia juga mengatakan jika Kanim Palopo sejak beroperasi dari 2017 telah menerbitkan paspor sebanyak 63.875 yaitu tahun 2017 (19.924), 2018 (17.874), 2019 (19.996) dan 2020 (6.081).

"Tahun 2020 ini memang terjadi penurunan karena merebaknya pandemi COVID-19 dan Kanim seluruh Indonesia pada tanggal 22 Maret sampai tanggal 15 Juni 2020 ditutup sementara. Setelah dibuka kembali dalam masa new normal seperti saat ini, tetap permohonan masih terbatas karena lalulintas orang internasional yang dibukapun masih terbatas," ucapnya.

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020