• Beranda
  • Berita
  • Paslon Eva-Deddy unggul di Pilkada Bandarlampung versi e-rekap

Paslon Eva-Deddy unggul di Pilkada Bandarlampung versi e-rekap

10 Desember 2020 12:37 WIB
Paslon Eva-Deddy unggul di Pilkada Bandarlampung versi e-rekap
Pasangan Calon Wali Kota Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Bandarpampung, Deddy Amarullah, Kamis. (10/12/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna/dokumnentasi.

Hingga saat ini Eva-Deddy meraih 56,79 persen versi e-rekap dari 1.576 TPS yang sudah mengirim datanya

Pasangan nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah hingga kini masih unggul di Pilkada Bandarlampung dengan perolehan jumlah suara 56,79 persen berdasarkan e-rekap gerbang demokrasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

"Hingga saat ini Eva-Deddy meraih 56,79 persen versi e-rekap dari 1.576 TPS yang sudah mengirim datanya," kata Komisioner KPUD Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, untuk pasangan calon nomor 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman hingga kini memiliki suara 21,55 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mendapatkan suara 21,67 persen.

"Jadi dari 1.700 TPS yang belum mengirimkan data e-rekap tinggal 124 lagi," ucap dia.

Dia mengatakan, dari 647.278 daftar pemilih tetap (DPT) di Bandarlampung, jumlah surat sah sebanyak 404.962, sedangkan untuk surat suara yang tidak sah ada 12.141, sisanya tidak menggunakan hak pilih.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan hingga Minggu (13/12) dengan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap).

Baca juga: Warga binaan LP Rajabasa antusias ikuti Pilkada Bandarlampung

Baca juga: Warga Bandarlampung salurkan hak pilih dengan terapkan prokes


"Kita menggunakan aplikasi ini untuk penghitungan suara di tingkat kecamatan sebab sirekap sudah stabil," ujarnya.

Kemudian tahapan selanjutnya yakni pleno rekapitulasi di tingkat dan penetapan hasil pemungutan suara di tingkat kota. Namun, untuk menetapkan pasangan calon pemenang masih akan diputuskan setelah KPU menunggu adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau dalam tiga hari setelah pleno di tingkat kota tidak ada gugatan maka MK akan mengeluarkan data terkait dengan daerah-daerah yang mengajukan gugatan atau tidak," kata dia.

Pilkada di Kota Bandarlampung diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut 1 pasangan Rycko Menoza - Johan Sulaiman dengan partai pengusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu, nomor urut 2 pasangan M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo, dengan partai pengusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), PKB, Perindo, dan PPP.

Kemudian, nomor urut 3, yaitu pasangan Eva Dwiana - Dedi Amarullah, dengan partai pengusung PDI P.

Baca juga: KPU Bandarlampung catat 631 pemilih disabilitas pada Pilkada 2020

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020