Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) untuk meningkatkan inklusi keuangan di berbagai daerah karena hingga saat ini penyaluran kredit bank umum masih terpusat di Pulau Jawa.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD yang digelar virtual, Kamis, Presiden Jokowi menyebut sebanyak 73,7 persen kredit bank umum masih terpusat di Pulau Jawa hingga September 2020.
Selain itu, di kawasan Asia Tenggara, indeks inklusi keuangan Indonesia juga baru sebesar 76 persen atau lebih rendah dibanding negara-negara ASEAN lainnya.
Baca juga: Presiden Jokowi minta TPAKD lebih agresif tingkatkan literasi keuangan
“Oleh karena itu, program KUR, kredit ultra mikro, bank wakaf mikro, dan lainnya harus terus ditingkatkan penyerapannya. Harus ditingkatkan produktivitasnya untuk meningkatkan kelas UMKM kita,” ujarnya.
Presiden meminta TPAKD yang saat ini terdapat di 32 propinsi dan 165 kabupaten/kota, untuk turut menggencarkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM agar dapat mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Peningkatan inklusi keuangan akan mendorong keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta peningkatan inklusi keuangan ditempuh dengan kampanye literasi keuangan yang lebih agresif agar dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang akses keuangan, dan memperbanyak masyarakat yang aktif menabung di lembaga keuangan.
Baca juga: OJK luncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 kejar 90 persen inklusi keuangan
"Cara-cara baru dalam melakukan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan melalui berbagai cara. Cara yang inovatif termasuk seni dan budaya, yang sesuai dengan karakter kekinian. Serta melibatkan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, termasuk bekerja sama dengan para tokoh yang berpengaruh," kata Presiden.
TPAKD, kata Presiden, juga harus lebih aktif mendorong pendirian berbagai kelompok usaha, seperti kelompok tani, dan koperasi. Upaya itu juga dapat dibarengi dengan menanamkan model kerja korporasi dalam koperasi.
Selain itu, TPAKD juga perlu memperkuat infrastruktur percepatan akses keuangan. Hal itu dapat dilakukan dengan cara mendirikan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), mendirikan lembaga keuangan mikro, menyediakan agen bank di setiap desa, termasuk juga mempercepat penerbitan obligasi daerah.
“Ini penting, dan upaya-upaya lainnya. Percepatan ini tidak mungkin dilakukan jika caranya masih biasa-biasa saja. Harus ada terobosan baru yang inovatif dan efisien,” ujar dia.
TPAKD dibentuk oleh pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016. Tim ini terdiri dari pemerintah, OJK, Bank Indonesia, instansi vertikal di daerah dan industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020