• Beranda
  • Berita
  • 51 Distrik di Kab. Yahukimo selesai laksanakan pemungutan suara

51 Distrik di Kab. Yahukimo selesai laksanakan pemungutan suara

10 Desember 2020 18:15 WIB
51 Distrik di Kab. Yahukimo selesai laksanakan pemungutan suara
Kantor Bawaslu Papua di Jayapura. (ANTARA/Evarukdijati)
Sejumalh 51 Distrik di Kabupaten Yahukimo, Kamis selesai melaksanakan pemungutan suara setelah delapan distrik melakukan pemungutan suara susulan.

Delapan distrik yang melaksanakan pemungutan suara susulan di antaranya Distrik Kosarek, Tanggema, dan Yahuliambut.
 
Anggota Bawaslu Ronald Manoach kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Kamis mengakui, dengan selesai didistribusikan-nya surat suara ke delapan distrik maka pemungutan suara secara keseluruhan selesai dilaksanakan.

Baca juga: Delapan distrik di Yahukimo lakukan pemungutan suara susulan

Baca juga: Kapolda Papua pantau langsung pilkada di Yahukimo dan Asmat
 
Memang dari 10 kabupaten yang melaksanakan pemungutan suara, Rabu (9/12) hanya Kab. Yahukimo dan Yalimo yang tidak dapat melaksanakan secara serentak akibat beberapa faktor.
 
Untuk Kab. Yahukimo disebabkan belum terdistribusi-nya surat suara ke delapan distrik sehingga baru dilaksanakan Kamis (10/12), sedangkan untuk Kab. Yalimo karena surat suara sempat ditahan salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Distrik Aphapsili sehingga dijadwalkan Jumat (11/12).
 
Khusus untuk Kab. Yahukimo, kata Ronald Manoach, dengan selesainya pemungutan suara maka dilanjutkan tahapan berikutnya yakni penghitungan hasil perolehan suara.
 
Pilkada di Kab. Yahukimo masih menggunakan sistem noken, kata Ronald Manoach yang mengaku masih berada di Dekai, Ibu kota Kab. Yahukimo.
 
Pilkada di Yahukimo diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Didimus Yahuli-Esau Miran dan Abock Busup-Yulianus Heluka.

Baca juga: Mabes Polri bantu dua helikopter dorong logistik pilkada di Yahukimo

Baca juga: TNI-Polri tingkatkan patroli jelang Pilkada Yahukimo 2020

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020