"Supaya tidak ada pertanyaan di tengah masyarakat, bagaimana kalau pejabat-pejabat yang divaksin lebih dulu? Pejabat negara tidak lebih dari 4.000 orang, termasuk sedikit dibandingkan jumlah vaksin 1,2 juta yang sudah datang," kata Anshory dalam rapat kerja dengan pemerintah yang diliput secara daring dari Jakarta, Kamis.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pejabat divaksin terlebih dahulu juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.
Selain para pejabat, Anshory juga mengusulkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menjadi prioritas pertama divaksinasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin yang saat ini masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Mohon disampaikan kalau ada rapat dengan presiden. Pejabat dan tokoh-tokoh didahulukan agar masyarakat bilang pemimpin kami tidak ragu, maka kami ikuti," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah berencana menyediakan tiga juta dosis vaksin yang pada tahap pertama akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan.
Baca juga: Menko PMK minta pemberian vaksin diseleksi untuk kelompok prioritas
"Hal itu sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group for Imunitation dan WHO SAGE. Bila ketersediaan vaksin terbatas di awal, maka sasarannya adalah kelompok berisiko," katanya.
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN sebut tenaga kesehatan prioritas pemberian vaksin
Terawan mengatakan Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada para tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Jawa dan Bali dipilih vaksinasi tahap pertama karena memiliki populasi penduduk yang lebih besar dan kasus positif yang tinggi.
Baca juga: Selain tenaga medis, pekerja 18-59 tahun dapat prioritas vaksin COVID
Sementara 1,8 juta dosis vaksin yang datang tahap kedua akan diberikan kepada para tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020