• Beranda
  • Berita
  • Yang harus disiapkan sebelum naik pesawat di masa pandemi

Yang harus disiapkan sebelum naik pesawat di masa pandemi

11 Desember 2020 08:49 WIB
Yang harus disiapkan sebelum naik pesawat di masa pandemi
Petugas protokol kesehatan memindai barcode e-HAC (Health Alert Card) para pelancong di tengah wabah COVID-19 sebelum mengarah ke tempat pengambilan bagasi di bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali (3/12/2020). ANTARA/Nanien Yuniar/aa.
Bandara bukanlah tempat yang sering dikunjungi, kecuali bila pekerjaan Anda mengharuskan untuk tetap bepergian ke banyak tempat selama pandemi COVID-19. Jika Anda harus bepergian menaiki pesawat dalam waktu dekat, ada hal yang harus dipersiapkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan demi keamanan bersama.

Selain tiket pesawat dan barang bawaan, hal penting yang wajib disiapkan adalah dokumen tes rapid dengan hasil nonreaktif yang masih berlaku. Tes cepat atau rapid test berlaku selama 14 hari, jadi sesuaikanlah dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda.

Baca juga: Bangun optimisme, biro perjalanan siapkan diskon saat pandemi berakhir

Bila durasi bepergian Anda kurang dari dua pekan, dokumen hasil rapid test yang sama bisa digunakan saat berangkat dan pulang. Namun bila jadwal kepulangan Anda lebih dari 14 hari, Anda harus kembali melakukan rapid test karena dokumen yang sebelumnya sudah tidak berlaku.

Setibanya di bandara, segera menuju tempat validasi  rapid test. Petugas yang berada di balik kaca bening akan mengecek apakah rapid test menunjukkan hasil nonreaktif, kemudian memberikan validasi berupa cap.

Simpan baik-baik jangan sampai tercecer karena hasil tes ini bisa diperiksa kembali sebelum naik ke pesawat.

Untuk memudahkan proses keluar dari bandara setibanya di tujuan, jangan lupa mengunduh aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan alias e-HAC (Health Alert Card) yang bisa diunduh dari App Store ataupun Google Play.

Setelah selesai mengunduh, buatlah akun. Kemudian buka akun, pilih HAC, buatlah eHAC baru sesuai kebutuhan --internasional atau domestik--, lalu isi sesuai data Anda. Selain mengisi nama, usia, jenis kelamin dan nomor KTP, Anda harus mengisi ke mana tujuan, waktu ketibaan hingga nomor pesawat dan nomor kursi. Nantinya akan muncul barcode yang akan dipindai petugas di bandara tujuan.

Baca juga: Penuh harapan, siasat biro perjalanan di tengah krisis virus corona

Sebetulnya HAC bisa diisi secara manual, tapi mengisi secara digital lewat aplikasi membuat perjalanan lebih praktis.

Berdasarkan pantauan ANTARA di bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali (3/12), penumpang harus melewati antrean petugas yang siap memindai e-HAC sebelum bisa mengambil bagasi mereka. Setiap petugas mengenakan rompi kuning dengan tulisan "Health Quarantine" di bagian punggung. Masing-masing menggunakan penutup kepala, masker dan juga sarung tangan.

Proses pemindaian berlangsung lancar tanpa ada antrean yang berarti karena prosesnya memang berjalan lancar. Di Bandara Internasional Lombok, (6/12), petugas yang berjaga memindai e-HAC lebih sedikit karena jumlah penumpang yang turun pun tidak sebanyak di Bali.

Di luar itu, semua berjalan seperti biasa dengan tambahan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai maskapai menerapkannya, termasuk Citilink yang berada di bawah naungan Garuda Indonesia Group.

Direktur Niaga Citilink Benny Rustanto, dalam keterangan resmi, Jumat, mengatakan penerapan protokol kesehatan sudah terlaksana dengan penerapan jaga jarak pada antrean di check-in counter, selama proses boarding, ketika proses keluar pesawat (disembark), pengaturan konfigurasi tempat duduk di atas pesawat, hingga penerapan jaga jarak pada saat pengambilan bagasi di area kedatangan.

"Citilink juga mengedepankan penggunaan teknologi digital untuk mengurangi kontak langsung seperti untuk layanan check-in, pemesanan makanan dan minuman untuk di atas pesawat, penyediaan in-flight magazine elektronik hingga penyediaan e-boarding pass," kata dia.


Baca juga: Siap "traveling" dengan pesawat, perhatikan 8 hal ini

Baca juga: Maskapai penerbangan ini tiadakan kursi tengah

Baca juga: Refund tiket? Begini cara agar lebih cepat ditangani

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020