Pemerintah Kota Malang memutuskan untuk membatalkan rencana pelaksanaan wisuda tatap muka karena terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 di wilayah tersebut.
Pembatalan rencana pelaksanaan wisuda tatap muka tersebut, dikeluarkan Pemerintah Kota Malang melalui Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru Produktif, dan Aman COVID-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
"Keputusan ini mempertimbangkan hasil rakor penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto saat dikonfirmasi ANTARA, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Hasil rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pekan lalu, disebutkan bahwa angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di beberapa wilayah mengalami kenaikan.
Baca juga: Mahasiswi di Flores Timur wisuda di kebun akibat kesulitan internet
Baca juga: Untidar wisuda 301 lulusan dengan protokol kesehatan ketat
Terkait pembatalan izin wisuda tatap muka tersebut, kata Widianto, merupakan upaya untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19, karena pada saat pelaksanaan wisuda berpotensi memunculkan kerumunan.
"Pertimbangan karena angka kasus COVID-19 yang naik, serta ada himpunan massa (saat pelaksanaan wisuda tatap muka), yang berpotensi menyebarkan SARS-CoV-2 dan peningkatan kasus," kata Widianto.
Pada Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Malang Sutiaji pada 10 Desember dikatakan untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19, agar seluruh rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta melaksanakan kegiatan wisuda di lingkungannya dengan sistem daring, dan tidak dilaksanakan secara tatap muka.
Selain itu, perguruan tinggi negeri dan swasta, diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Corona. Surat Edaran tersebut, dikeluarkan dikarenakan dalam beberapa waktu terakhir, ada peningkatan kasus COVID-19 di Kota Malang.
Universitas Islam Malang (Unisma) menunda pelaksanaan wisuda tatap muka, yang sebelumnnya direncanakan pada 12-13 Desember, dan 19-20 Desember 2020 untuk Program Sarjana, Profesi, Magister, dan Doktor pada universitas tersebut.
Penundaan tersebut, akan dilakukan hingga kondisi memungkinkan, akibat adanya peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 khususnya di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, atau yang biasa dikenal sebagai Malang Raya, sesuai surat edaran Wali Kota Malang tersebut.
Pada akhir November 2020, Pemerintah Kota Malang berencana untuk memperbolehkan pelaksanaan wisuda secara tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dalam pelaksanaannya.
Saat itu, rencananya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyelenggara wisuda, diantaranya membuat pemberitahuan dari lembaga penyelenggara kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang.
Pemberitahuan tersebut diantaranya mencakup kapan pelaksanaan acara, tempat acara, termasuk jumlah wisudawan yang akan hadir. Gedung pelaksanaan wisuda, harus memiliki kapasitas lima kali lebih banyak dari total undangan yang hadir.
Sebagai contoh, jika dilakukan wisuda kepada kurang lebih 200 orang, dan dihadiri kedua orang tua wisudawan, maka akan ada kerumunan orang sebanyak 600 orang. Sehingga, kegiatan tersebut bisa dilangsungkan pada gedung dengan kapasitas minimal 3.000 orang.
Secara keseluruhan, di Kota Malang tercatat ada sebanyak 2.417 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.128 orang dinyatakan sembuh, sementara 248 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.*
Baca juga: Prosesi wisuda ULM hanya satu jam terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Gelar wisuda daring, Usakti luluskan 1.886 mahasiswa
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020