• Beranda
  • Berita
  • Pemimpin pesantren di Lebak ajak warga taati protokol kesehatan

Pemimpin pesantren di Lebak ajak warga taati protokol kesehatan

11 Desember 2020 16:00 WIB
Pemimpin pesantren di Lebak ajak warga taati protokol kesehatan
Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak KH Adang Jajuli menyatakan protokol kesehatan wajib dilaksanakan guna perlindungan diri sendiri maupun orang lain dari penyebaran penyakit yang membahayakan.
Pemimpin Pondok Pesantren Tafriijal Ahkam Cikiray KH Adang Jajuli mengajak warga Kabupaten Lebak menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kita dalam kondisi seperti ini harus mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," kata KH Adang di Lebak, Jumat.

Ia menjelaskan, menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan bagian dari ikhtiar untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus corona.

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk perlindungan diri sendiri dan orang lain dari serangan penyakit," katanya.

Alumni Pesantren Tebuireng di Jombang itu menekankan bahwa kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting dalam upaya mengendalikan penularan virus corona.

Ia juga mengharapkan pemberian vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis vaksin buatan perusahaan biofarmasi Sinovac segera direalisasikan pada 2021.

"Kita bersama santri setiap shalat selalu membaca doa qunut nazilah agar bangsa terbebas dari penyebaran penyakit yang membahayakan dan mematikan. Kejadian musibah non alam itu dinilai sangat luar biasa," katanya.

Baca juga: Pondok pesantren di Serang-Banteng disosialisasikan protokol kesehatan

Baca juga: Warga Serang-Banten usai divaksin harus tetap patuhi prokes COVID-19

Baca juga: Gubernur: Protokol kesehatan jangan kendur meskipun sudah ada vaksin


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
​​​​​​​#jagajarak
​​​​​​​

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020