• Beranda
  • Berita
  • Menaker pastikan penyaluran subsidi upah termin II terus berjalan

Menaker pastikan penyaluran subsidi upah termin II terus berjalan

11 Desember 2020 21:06 WIB
Menaker pastikan penyaluran subsidi upah termin II terus berjalan
Dokumentasi - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri), pada saat mengunjungi salah satu pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digelontorkan oleh pemerintah, di Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur Kamis (22/10/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenaker/vft/am.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) termin II masih berlangsung dan diupayakan segera tersalur kepada 12,4 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata dia dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai dengan 8 Desember 2020, subsidi gaji termin II untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta itu sudah telah mencapai 11.023.780 orang.

Secara rinci, tahap I pada termin penyaluran untuk November-Desember 2020 adalah 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III 3.146.314 penerima, tahap IV 2.439.982 penerima, dan tahap V 548.211 penerima.

Anggaran yang telah disalurkan untuk BSU termin II Rp13,228 triliun.

"Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Ida.

Ida mengatakan agar penerimaan subsidi gaji tepat sasaran, Kemnaker terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP," demikian Ida.

Baca juga: Menkeu: Lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non PNS dapat subsidi upah
Baca juga: Menaker bantah tunda penyaluran subsidi gaji termin II

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020