• Beranda
  • Berita
  • Menteri ESDM resmikan PLTS terapung PT Timah di Beltim

Menteri ESDM resmikan PLTS terapung PT Timah di Beltim

12 Desember 2020 12:12 WIB
Menteri ESDM resmikan PLTS terapung PT Timah di Beltim
Dirjen Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin meresmikan operasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung PT Timah Tbk di Kampong Reklamasi Selinsing Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (12/12/2020). (Antara/Aprionis)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif diwakili Dirjen Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin meresmikan operasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung PT Timah Tbk di Kampong Reklamasi Selinsing Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk dalam memaksimalkan lahan bekas tambang untuk meningkatkan ketersediaan energi dan kesejahteraan masyarakat daerah ini," kata Ridwan Djamaluddin saat meresmikan PLTS terapung PT Timah Tbk di Desa Selinsing, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini kesadaran pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat terhadap kepentingan menjaga keberlanjutan alam semakin baik dan pertambangan sering di kritik sebagai industri yang tidak ramah lingkungan.

Baca juga: Indonesia akan punya PLTS terapung terbesar di dunia

"Saya berkeyakinan apa yang diciptakan di muka bumi ini ada manfaatnya, tinggal bagaimana kita menggunakan ilmu kita mengelola agar menjadi bermanfaat,” ujarnya.

Ia bersyukur kesadaran masyarakat kita sudah baik terkait reklamasi ini, ini ditandai dengan keterlibatan seluruh masyarakat untuk menjalankan program ini.

"Secara keseluruhan kita berharap kegiatan kick off ini dapat berjalan dengan lancar sehingga delapan project reklamasi ini dapat dilaksanakan,” katanya.

Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengatakan reklamasi ini merupakan contoh reklamasi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Listrik tenaga surya jangkau perbatasan Papua

“Reklamasi yang dilakukan harus memberikan manfaat, tidak semua lahan bekas tambang harus dikembalikan seperti sebelumnya dengan melakukan revegetasi," katanya.

Selain itu, kata dia reklamasi juga dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan ini contohnya kawasan reklamasi selinsing yang nantinya menjadi wisata dan ini harus memberikan multiflier effect ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Tidak banyak yang menyadari lahan bekas tambang mampu disulap menjadi lahan produktif. Oleh karena itu, diminta masyarakat untuk menjaga apa yang telah dibangun ini untuk dirawat dan dimanfaatkan dengan baik sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman dan menjadi destinasi wisata baru di Belitung Timur," ujarnya.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama mengatakan Kampong Reklamsi Selinsing ini merupakan bentuk komitmen mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta melakukan penambangan dengan prinsip-pinsip good mining practices.

“Kampong Reklamasi Selinsing merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem, agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020