• Beranda
  • Berita
  • DFSK garansi 7 tahun mobil penumpang, apa kerusakan yang ditanggung?

DFSK garansi 7 tahun mobil penumpang, apa kerusakan yang ditanggung?

13 Desember 2020 08:19 WIB
DFSK garansi 7 tahun mobil penumpang, apa kerusakan yang ditanggung?
DFSK. ANTARA/HO.
PT Sokonindo Automobile yang menaungi DongFeng Sokon Indonesia (DFSK) memberikan jaminan garansi tujuh tahun/150.000 kilometer untuk seluruh model mobil penumpang, meliputi Glory 580, Glory 560, dan Glory i-Auto.

Garansi tujuh tahun/150.000 kilometer (yang lebih dahulu dicapai), akan menanggung seluruh kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan, dan bagian body yang disebabkan kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan pabrik.

"DFSK menghadirkan garansi ini untuk membuktikan sekaligus menjamin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang benar-benar berkualitas dan mendapatkan jaminan kualitas selama tujuh tahun atau 150.000 kilometer," kata PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi dalam siaran pers, Minggu.

Baca juga: Wuling buka program servis akhir tahun dan siaga banjir
 
DFSK Glory i-Auto (ANTARA/HO)

"Garansi diharapkan bisa memberikan ketenangan dan rasa nyaman selama berkendara tanpa harus was-was memikirkan kerusakan yang akan ditimbulkan karena kesalahan produksi," kata Achmad Rofiqi.

Nantinya garansi itu akan mengganti dan memperbaiki kerusakan dengan cara mengganti komponen rusak dengan parts baru secara cuma-cuma, alias gratis.

Proses klaim garansi bisa diakses seluruh pemilik Glory 580, Glory 560, dan Glory i-Auto dengan membawa kendaraannya ke bengkel resmi, serta membawa kartu identitas, STNK, dan buku perawatan yang di dalamnya terdapat surat-surat garansi.

Proses garansi bisa diketahui maksimal dua jam dan lama pengerjaan akan bervariasi tergantung pada jenis kerusakan.

DFSK menyebut bahwa garansi itu akan menjaga nilai jual kembali mobil dan jika pemilik kendaraan penumpang DFSK menjual mobilnya sebelum tujuh tahun, maka garansi itu dapat diteruskan pemilik selanjutnya.


Baca juga: DFSK digugat konsumen, ini pernyataan kuasa hukum dan respons pabrikan

Baca juga: Tanggapan DFSK atas gugatan konsumen Glory 580

Baca juga: Gelora, kendaraan medis dari DFSK

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020