"Sekarang kita sudah membentuk satgas tingkat warga, kurang lebih ada 17 ribu orang yang hari ini kita resmikan dan mereka memiliki tugasnya masing-masing sebagai relawan kemanusiaan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Senin.
Para relawan yang menjadi bagian dari satuan tugas penanganan COVID-19 tersebut, menurut dia, akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di kalangan warga serta mengingatkan warga yang tidak menjalankannya.
Selain itu, dia melanjutkan, para relawan akan menyampaikan penyuluhan mengenai penularan COVID-19 dan cara menghindarinya.
"Relawan ini akan memberikan petunjuk dan solusi kepada warga di sekitarnya bila mana terdapat seseorang di sekitarnya yang memiliki gejala COVID-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak napas, maka untuk seseorang yang memiliki gejala seperti ini segera hubungi faskes (fasilitas kesehatan) terdekat," kata Rudy.
Ia menjelaskan bahwa para relawan yang mencakup ketua lingkungan rukun tetangga dan rukun warga akan menjalankan tugas di bawah pengawasan dari kepala desa atau lurah dan camat.
Menurut dia, para relawan bekerja tanpa mendapat imbalan tertentu dari pemerintah.
"Kalau RT dan RW masih ada hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten Garut, karena RT dan RW setiap bulannya menerima insentif meskipun tidak besar, tapi mereka adalah relawan-relawan yang bekerja demi masyarakat tanpa ada imbalan yang pasti," katanya.
Baca juga:
Kabupaten Garut tambah tempat isolasi pasien COVID-19
Kabupaten Garut dan Majalengka masuk zona merah COVID-19
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020