"Pelaksanaan Pilkada serentak di Riau pada 9 Desember lalu dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penularan COVID-19 di Riau," kata dr Wildan dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin.
Baca juga: P2G desak kepala daerah lakukan tes usap bagi guru
Ia menilai pemeriksaan uji usap massal secara masif perlu dilakukan, apalagi dalam waktu dekat juga akan ada libur bersama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Pemeriksaan tersebut dinilai salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
"Hal ini perlu dilakukan mengingat 80 persen kasus tidak bergejala dan untuk mendiagnosa hanya dengan tes antigen dan isolasi adalah upaya memutus rantai penularan," katanya.
Baca juga: Forkopimda Jatim komitmen bersinergi cegah klaster baru di Pilkada
Dengan meningkatnya fasilitas pemeriksaan PCR untuk COVID-19 di Riau, lanjutnya, maka semua kontak erat harus diperiksa baik yang bergejala maupun tidak bergejala.
Dengan begitu, meski kontak erat pasien tidak menunjukkan gejala, ia menyarankan tetap harus diperiksa untuk menghindari penularan dari orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Luhut akan gunakan taktik militer tekan klaster baru COVID saat banjir
"Kalau yang tidak bergejala tidak dites, bagaimana bisa diisolasi. Saya kira daerah boleh membuat kebijakan sendiri tentang ini," katanya.
Dengan melakukan tes secara masif, ia mengatakan pada tahap awal di Riau bisa terjadi peningkatan kasus baru. Namun sifatnya hanya sementara saja, kemudian akan menurun karena ada upaya memutus mata rantai penularan.
"Hal tersebut lebih bagus karena bisa mengetahui siapa yang terinfeksi lebih cepat, dan bisa memutuskan rantai penyebaran virus," ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Senin siang jumlah kasus COVID-19 secara keseluruhan ada 22.312 orang. Dari jumlah itu ada 19.960 orang yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian yang masih menjalani perawatan di rumah sakit ada 696 orang, dan yang isolasi mandiri ada 1.146 orang.
Sementara itu, jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Riau ada 510 orang.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020