Penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat menjadi cara efektif Uni Emirat Arab (UAE) mengatasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.Aturan di UAE sangat ketat. Mereka yang tidak menggunakan masker, maka mereka akan didenda
"Aturan di UAE sangat ketat. Mereka yang tidak menggunakan masker, maka mereka akan didenda," ujar Duta Besar Indonesia untuk UAE Husin Bagis dalam Dialog Produktif bertajuk "Pengalaman Vaksinasi COVID-19 di UAE", Senin (14/12).
Penerapan denda yang melanggar protokol kesehatan tidak hanya ditujukan kepada warga lokal, tapi juga kepada warga negara asing.
Baca juga: Uni Emirat Arab: Vaksin Sinopharm 86 persen ampuh lawan COVID
Baca juga: UAE berhentikan sementara penerbitan visa untuk 13 negara muslim
"Semuanya kena denda langsung bagi mereka yang melanggar baik itu warga lokal atau warga nonlokal," kata dia.
Selain itu, peraturan makan di tempat juga menerapkan protokol kesehatan yaitu maksimal empat orang di satu meja.
"Pada saat awal COVID-19 menyebar di Uni EAE, kegiatan pernikahan dan masjid tidak dibolehkan. Tapi sekarang ada relaksasi, sehingga kegiatan pernikahan serta masjid dibolehkan," kata dia.
Pemerintah juga memasang monitor yang canggih untuk memantau orang-orang yang dikarantina.
"Orang yang dikarantina dapat gelang COVID-19 agar bisa dimonitor pergerakannya. Ketika dikarantina tidak boleh kemana-mana. Bila mereka keluar dari tempat karantina lebih dari 50 meter maka akan kena denda," ujar Dubes Husin.
Aturan yang diterapkan oleh pemerintah itu, juga didukung oleh ketaatan masyarakat yang ada di UAE.
Saat ini, sekitar 18 juta orang menjalani tes usap. Sebanyak 183 ribu terjangkit COVID-19, sedangkan 163 ribu dinyatakan sembuh.
"Dari jumlah itu hanya 600 orang yang meninggal. Sisanya dalam proses pemulihan. Tingkat kesembuhan cukup tinggi mengingat UAE memiliki fasilitas kesehatan memadai dan teknologi yang cukup tinggi," kata dia.
Baca juga: Setelah vaksinasi COVID-19 di UAE, Dubes Husin Bagis mengaku sehat
Baca juga: Indonesia terus dorong kerja sama ekonomi dengan UAE meski pandemi
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020