• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI tunggu arahan Pemerintah Pusat soal vaksin COVID-19

Pemprov DKI tunggu arahan Pemerintah Pusat soal vaksin COVID-19

14 Desember 2020 19:00 WIB
Pemprov DKI tunggu arahan Pemerintah Pusat soal vaksin COVID-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (tengah). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Insya Allah, Jakarta siap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait pendistribusian vaksin COVID-19.

"Insya Allah, Jakarta siap, kami menunggu arahan dari pada pemerintah pusat yang diatur oleh Kementerian Kesehatan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pers, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan DKI Jakarta siap mendistribusikan vaksin itu usai hasil uji vaksin dinyatakan aman.

Jika sudah tersedia, Ariza mengatakan vaksin akan diberikan pertama kali kepada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan, Polisi, TNI, serta pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Wagub DKI akui setiap hari diinfus vitamin

"Sesuai dengan ketentuan, tentu akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan kemudian tenaga PNS, polisi dan lainnya," ujar Ariza.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menunggu vaksin yang diberi dari Pemerintah Pusat, Ariza mengatakan pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 triliun untuk menangani permasalahan pandemi COVID-19.

Dana tersebut termasuk dengan anggaran yang dapat digunakan untuk membeli vaksin jika betul-betul diperlukan.

"2021 kita anggarkan peruntukannya. Akan diatur seperti yang kemarin itu, dibagi tiga bagian yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan jaringan pengaman sosial atau bantuan sosial dan ketiga stimulus ekonomi ," kata Ariza.

Baca juga: Ini kisah Wagub DKI jalani 13 hari isolasi mandiri

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020