Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun memohon kepada penduduk pada hari Selasa untuk mematuhi aturan jarak sosial untuk menghindari pembatasan yang lebih ketat guna menghadapi gelombang infeksi virus corona terbesar di negara itu.Sementara sebagian besar warga menanggung ketidaknyamanan untuk mematuhi aturan, beberapa warga malah mempercepat penyebaran virus corona dengan kecerobohan mereka
Tingkat infeksi harian berada pada tingkat tertinggi dengan 880 kasus baru dilaporkan pada tengah malam Senin, naik dari 718 sehari sebelumnya, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mengatakan.
Sekolah-sekolah di wilayah metropolitan Seoul ditutup selama satu bulan mulai Selasa karena pemerintah semakin dekat untuk memberlakukan pembatasan Level 3 terberat, yang pada dasarnya berarti penguncian di negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia itu.
Perusahaan hanya mengizinkan pekerja penting di kantor dan pertemuan lebih dari 10 orang akan dilarang di bawah penguncian semacam itu.
"Sementara sebagian besar warga menanggung ketidaknyamanan untuk mematuhi aturan, beberapa warga malah mempercepat penyebaran virus corona dengan kecerobohan mereka," ujar Perdana Menteri Chung Sye-kyun dalam sambutan yang disiarkan televisi pada pertemuan pemerintah.
"Mempertimbangkan bobot dan dampak dari jarak Level 3, pertama-tama kita perlu melihat kembali apakah kita semua menerapkan level saat ini dengan benar."
Pemerintah enggan memberlakukan pembatasan Level 3 karena "rasa sakit yang tidak dapat ditarik kembali" yang akan ditimbulkannya, Chung menambahkan.
Otoritas kesehatan menyalahkan pelanggaran terus-menerus terhadap aturan jarak karena memperburuk beberapa wabah baru-baru ini, termasuk gereja-gereja yang melanggar larangan layanan tatap muka dan bisnis yang terus beroperasi setiap malam, meskipun ada aturan yang melarang layanan tatap muka setelah jam 9 malam.
Sumber : Reuters
Baca juga: Lebih dari 1.000 kasus satu varian COVID-19 ditemukan di Inggris
Baca juga: Bahrain setujui vaksin Sinopharm, buka pendaftaran penyuntikan
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020