"NU sendiri berpandangan bahwa selama Israel belum mengakui kemerdekaan Palestina, maka Indonesia tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Robikin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Tanggapan Robikin itu keluar seiring adanya pemberitaan dari media soal isu kemungkinan Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Meski isu tersebut dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
"Saya tidak tahu dari mana sumber media menyebutkan hal seperti itu. Sepanjang keterangan Kemenlu RI, Indonesia tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Robikin.
Baca juga: MUI ingatkan Indonesia tidak normalisasi hubungan dengan Israel
Ia mengatakan dukungan NU untuk kemerdekaan Palestina tidak berubah. NU konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sebagaimana sejak diputuskan secara resmi dalam Muktamar ke-13 NU Tahun 1938 di Pandeglang, Banten.
Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah hati-hati terkait "calling visa" bagi Israel
NU, kata dia, kembali menegaskan komitmen membela kedaulatan Palestina dengan ibu kota Yerussalem pada Muktamar ke-33, tanggal 1-5 Agustus 2015.
Baca juga: DPR: Indonesia tetap bersama rakyat Palestina
"Untuk itu, NU mengapresiasi pemerintah RI yang secara teguh mengemban mandat konstitusi dengan politik bebas dan aktif yang selama ini dilakukan dalam memberi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020