Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, mengatakan peningkatan iklim bisnis dan investasi Indonesia adalah suatu keharusan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Menko Airlangga: UU Ciptaker dukung digitalisasi UMK
Menurut dia, lahirnya UU Cipta Kerja dinilai sangat tepat karena penciptaan lapangan kerja akan membantu mengurangi dampak negatif pandemi terhadap mereka yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan.
Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan juga mendorong masyarakat berwirausaha.
"Pemerintah berharap tidak hanya dapat memberikan relaksasi kredit dan keringanan pembiayaan, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kemudahan dalam berbisnis dan memberikan kepastian usaha," imbuh Airlangga.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menjawab tantangan perekonomian Indonesia lainnya, yaitu terkait daya tarik investasi.
Saat ini, Pemerintah tengah menyelesaikan tiga aturan dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca juga: Menko Airlangga: Vaksin dan UU Ciptaker kunci penggerak ekonomi 2021
SWF, kata dia, menjadi salah satu solusi untuk mengelola dana investasi dari luar dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan untuk proyek-proyek yang strategis.
Sementara itu, Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen pada 2021 dengan inflasi yang tetap terjaga di kisaran 3 persen.
"Kondisi ini akan dapat tercapai dengan didukung oleh daya beli masyarakat dan sektor industri yang mulai pulih, seiring dengan berjalannya program pemulihan ekonomi dan berbagai upaya perbaikan," ujar Airlangga.
Kebijakan APBN tahun 2021 juga diarahkan untuk mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia melalui kebijakan strategis di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, strategi pemulihan ekonomi akan diperkuat melalui program substitusi impor 35 persen.
Program ini akan mendorong pendalaman struktur industri pada tujuh sektor industri prioritas yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronik, farmasi, dan alat kesehatan.
Secara bersamaan, program ini juga akan membantu meningkatkan investasi, sehingga tenaga kerja dapat terserap lebih banyak.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020