Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari-Sudibyo akan mengajukan gugatan atas dasar dugaan money politic yang dijalankan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) oleh kubu Dawam Rahardjo-Azwar Hadi, sesuai bukti-bukti yang telah dilaporkan ke panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan.Bila mereka dinyatakan terbukti melakukan 'money politics', paslon bisa didiskualifikasi dari kontetasi pemilihan kepala daerah.
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Zaiful Bokhari-Sudibyo, Benny Purbaya, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, pihaknya menemukan dugaan praktik politik uang secara TSM kubu Dawam Rahardjo-Azwar Hadi setidaknya di 17 dari 24 kecamatan di Lampung Timur.
"Temuan dugaan praktik money politic telah kami laporkan ke panwascam. Selebihnya akan kami jadikan laporan susulan atau pendukung," ujar Benny.
Alasan pelaporan dugaan praktil politik uang itu, kata dia, karena telah mengotori hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang seharusnya jujur dan adil.
Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti sampai ke penegak hukum terpadu (gakkumdu) sebagai bentuk pelanggaran dan pidana pemilu.
Baca juga: Cabup Lampung Timur nomor 3 minta pendukung tidak euforia berlebihan
Dengan dugaan money politic itu, kata dia, kliennya sangat dirugikan karena banyak suara masyarakat yang terbeli oleh kubu Dawam Rahardjo-Azwar Hadi.
"Bila mereka dinyatakan terbukti jalankan money politics, maka mereka (Dawam-Azwar) bisa didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan kepala daerah," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Dawam Rahardjo mempersilakan kepada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil hitung suara untuk menggugat sesuai dengan prosedur.
"Itu semua ada ranahnya, jalurnya. Kalau mau gugat, ya, monggo saja. Itu 'kan hak pribadi orang, artinya kalau menerima, ya, bagus, kalaupun enggak dan mau mengguggat, ya, kami enggak larang," kata Dawam.
"Nanti kita buktikan saja di gakkumdu," katanya.
Dawam juga sudah menyiapkan bantahan-bantahan untuk menjawab gugatan.
"Kami sudah siapkan semuanya, dari awal, saksi-saksi juga sudah disiapkan," katanya menegaskan.
Baca juga: KPU Lampung Timur tetapkan pasangan calon pada Pilkada 2020
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur diikuti tiga pasangan calon, yakni Zaiful Bokhari merupakan Bupati Lampung Timur petahana berpasangan dengan Sudibyo (anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur) yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pasangan Yusran Amirullah-Benny Kisworo diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Adapun Dawam Rahardjo-Azwar Hadi diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional.
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada yang digelar KPU Kabupaten Lampung Timur pada hari Minggu (13/12) menunjukkan bahwa calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03 Dawam Rahardjo-Azwar Hadi unggul dengan 210.606 suara atau 39,65 persen, disusul nomor urut 02 Zaiful Bokhari-Sudibyo 202.519 suara (38,12 persen), dan nomor urut 01 Yusron Amirullah-Benny Kisworo meraih 118.103 suara (22,23 persen).
Keputusan hasil pleno itu tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 1084/PL.02.6-KTP/1807/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Lampung Timur 2020 yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro dalam rapat pleno terbuka.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020