Komisi VI DPR menginginkan masalah Jiwasraya bisa selesai. Kita cari solusi yang terbaik untuk memberi kepastian pengembalian investasi nasabah dan skema restrukturisasi yang kita ambil merupakan skema terbaik dari yang ada.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade menilai program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah mendapat persetujuan DPR merupakan solusi terbaik untuk menyelamatkan seluruh polis nasabah Jiwasraya.
"Komisi VI DPR menginginkan masalah Jiwasraya bisa selesai. Kita cari solusi yang terbaik untuk memberi kepastian pengembalian investasi nasabah dan skema restrukturisasi yang kita ambil merupakan skema terbaik dari yang ada," kata Andre dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia berpandangan program restrukturisasi yang telah melalui pembahasan mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR dengan mengundang berbagai pihak tersebut akan memberi kepastian waktu pengembalian investasi bagi seluruh pemegang polis ketimbang Jiwasraya dilikuidasi.
Baca juga: Sejumlah pemegang polis apresiasi program restrukturisasi Jiwasraya
Andre berharap dukungan DPR berupa persetujuan penyelamatan seluruh polis Jiwasraya dengan skema restrukturisasi dapat dijalankan oleh pemerintah dan pihak Jiwasraya dengan baik.
Tentunya tambah Andre, Komisi VI DPR akan terus mengawal proses implementasi restrukturisasi dengan meminta laporan dari Jiwasraya secara berkala.
"Ini juga akan terus diawasi oleh DPR dan secara berkala, DPR akan meminta laporan dari Jiwasraya mengenai perkembangan restrukturisasi ini. Intinya, skema itu untuk kebaikan semua, nasabah dapat kepastian waktu pengembalian investasi dan perusahaan pun bisa berkelanjutan ke depan," ujarnya.
Baca juga: Sambut restrukturisasi, nasabah Jiwasraya mulai registrasi data polis
Sementara itu, Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan bahwa penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis merupakan tujuan utama dalam program restrukturisasi polis Jiwasraya.
"Tujuan utama restrukturisasi ini adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis," kata Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko dalam acara Pengumuman Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, di Jakarta, Jumat.
Menurut Hexana yang juga Dirut Jiwsraya ini, terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya, pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.
Baca juga: Manajemen baru Jiwasraya ungkap perjuangan program restrukturisasi
Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.
Ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.
Menurut catatan, Jiwasraya mengalami permasalahan keuangan hingga tidak mampu memenuhi kewajiban pada nasabah, terhitung sejak Oktober 2018.
Kondisi keuangan terkini per 30 November 2020 mencatat leabilitis Rp54,4 triliun dengan nilai aset hanya Rp15,8 triliun. Dengan demikian, perusahaan plat merah itu mengalami negatif ekuitas Rp38,6 triliun dengan nilai tunggakan jatuh tempo Rp19,3 triliun.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020