Renovasi Polsubsektor Volker itu dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama sejumlah perusahaan konstruksi Kerja Sama Operasional (KSO) Jakarta International Stadium (JIS) yang berlokasi di Tanjung Priok.
“Pembangunan pos polisi ini merupakan wujud dari kecintaan, partisipasi dan kecintaan masyarakat kepada Polri,” kata Sudjarwoko.
Kapolres berharap pos polisi itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat umum. Selain itu, pos itu dapat menjadi tempat berkolaborasi antara tiga pilar yakni Polri, TNI dan pemerintah.
“Bila perlu tiga pilar berkantor di sini,” ujar Kapolres.
Sehingga, kata Kapolres, pos polisi yang dibangun Jakpro itu dapat bermanfaat untuk masyarakat dan tidak sia-sia. Hadirnya pos polisi yang dulunya puluhan tahun tidak berfungsi, dapat memberikan layanan dengan cepat kepada masyarakat.
“Ke depan kerja sama tidak sebatas ini, semoga masih ada fasilitas lain yang mendukung kinerja tiga pilar di sekitar lokasi proyek Jakpro,” kata Kapolres.
Baca juga: Proyek JIS berpotensi tingkatkan ekonomi kawasan
Baca juga: DPRD DKI nilai positif memukimkan kembali warga terdampak proyek JIS Sebelumnya, renovasi Polsubsektor Volker dilakukan pada Agustus 2020 dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Hendro Pandowo bersama Kapolres Jakarta Utara dan Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.
Polsubsektor Volker dibangun di atas lahan dengan ukuran 16x12 meter persegi dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk di dalam maupun di luar bangunan. Khusus di luar bangunan terdapat area parkir dan area terbuka.
Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pemilik proyek JIS bekerjasama dengan tiga perusahaan untuk seluruh pekerjaan terkait desain dan pembangunan termasuk pekerjaan struktur. Pekerjaan itu dalam bentuk KSO
bersama Wijaya Karya (Wika), Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020