• Beranda
  • Berita
  • Rizieq Shihab ditahan di sel terpisah dari tahanan lain

Rizieq Shihab ditahan di sel terpisah dari tahanan lain

15 Desember 2020 19:01 WIB
Rizieq Shihab ditahan di sel terpisah dari tahanan lain
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat ini ditahan seorang diri di sel yang terpisah dari tahanan lainnya di Rutan Polda Metro Jaya.

"(Sel) Sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Meski demikian, Yusri memastikan Rizieq mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya dan yang bersangkutan saat ini dalam kondisi sehat di dalam sel tahanan.

"Kondisinya sehat ya Beliau, Pak Rizieq Shihab ini, dalam sel ini kondisi sehat, tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan terhadap tahanan lain. Karena di masa COVID-19 seperti ini kita harus lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari," katanya.

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab ajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel
Baca juga: Komnas HAM dinilai akan objektif putuskan penembakan pengawal Rizieq


Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab sejak Minggu (13/12).

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Baca juga: Rizieq kirim surat untuk keluarga dari rumah tahanan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020