"(Sel) Sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Meski demikian, Yusri memastikan Rizieq mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya dan yang bersangkutan saat ini dalam kondisi sehat di dalam sel tahanan.
"Kondisinya sehat ya Beliau, Pak Rizieq Shihab ini, dalam sel ini kondisi sehat, tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan terhadap tahanan lain. Karena di masa COVID-19 seperti ini kita harus lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari," katanya.
Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab ajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel
Baca juga: Komnas HAM dinilai akan objektif putuskan penembakan pengawal Rizieq
Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab sejak Minggu (13/12).
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Baca juga: Rizieq kirim surat untuk keluarga dari rumah tahanan
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020