• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakpus pastikan hotel isolasi COVID-19 tak berizin disegel

Pemkot Jakpus pastikan hotel isolasi COVID-19 tak berizin disegel

15 Desember 2020 20:55 WIB
Pemkot Jakpus pastikan hotel isolasi COVID-19 tak berizin disegel
Satgas COVID-19 Kelurahan Gunung Sahari Utara menyidak hotel di Jalan Gunung Sahari RT 003 RW 005 yang tidak melapor kepada Satgas COVID-19 sudah menjadi lokasi isolasi pasien COVID-19. (ANTARA/HO/Dokumentasi Satgas COVID-19 Kelurahan Gunung Sahari Utara)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan hotel isolasi pasien COVID-19 yang tak berizin, yaitu OYO Townhouse 1 Gunung Sahari disegel setelah seluruh pasien dipindahkan ke lokasi isolasi yang berizin.

"Kami kasih batas waktu mereka semuanya sampe Kamis. Karena pas penyegelan posisi hotel sudah harus kosong dari pasien orang tanpa gejala (OTG) pasien COVID-19," ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Selasa.

Keputusan itu diambil mengingat saat ini masih ada sekitar 23 pasien suspek COVID-19 yang menghuni lokasi itu.

Di samping itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan penutupan Hotel OYO Townhouse 1 Gunung Sahari dilakukan karena hotel itu tidak memiliki izin sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.

Hotel itu terbukti tidak mendapatkan penunjukan dari Satgas COVID-19 sebagai lokasi isolasi pasien atau pun mengajukan secara mandiri lokasinya untuk digunakan mengisolasi pasien tanpa gejala.

"Niat Hotel OYO itu bagus apalagi ketersediaan rumah sakit saat ini terbatas. Tapi Hotel OYO ini kita putuskan disegel karena adanya kesalahan administrasi," ujar Iffan.

Baca juga: Jakpus panggil manajemen Hotel OYO Gunung Sahari terkait isolasi
Baca juga: Sebuah hotel di Jakarta Pusat disesalkan tak izin jadi lokasi isolasi


Pada Senin (7/12) Satgas COVID-19 Kelurahan Gunung Sahari Utara menyesalkan adanya sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari RT 003 RW 005 tidak mengajukan izin dan diam-diam menjadi lokasi isolasi mandiri pasien suspek virus corona atau OTG.

"Ini tidak ada koordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan dan Puskemas Kecamatan Sawah Besar. Tidak ada tembusan dan izin. Kami saja tahu dari laporan warga," kata Lurah Gunung Sahari Utara, Yanti Srihidayanti.

Yanti mengatakan setelah melakukan inspeksi mendadak hotel yang dijadikan lokasi isolasi itu terhimpun data ada sekitar 40 orang sudah menjalani isolasi mandiri di hotel itu.

Hotel yang merupakan mitra dari OYO,  perusahaan rintisan dari India penyedia layanan penginapan murah itu, diketahui menerima pasien dari rumah sakit swasta, yaitu Rumah Sakit Mayapada.

Pihak OYO mengaku telah mendapatkan izin dan tidak lagi menjual jasa kamarnya untuk masyarakat umum atas hotel yang digunakan sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020