Jalan Malalak Agam sudah bisa dilalui kendaraan

16 Desember 2020 00:30 WIB
Jalan Malalak Agam sudah bisa dilalui kendaraan
Kondisi jalan penghubung Kota Padang-Bukittinggi di Bukik Apiak, Jorong Limo Badak, Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. ANTARA.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kota Padang menuju Bukittinggi, tepatnya di Bukik Apiak, Jorong Limo Badak, Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak sudah bisa dilalui kendaraan.

"Jalan bisa dilalui kendaraan dengan sistem buka tutup, karena material masih menumpuk di pingir jalan," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Syafrizal di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, pembersihan material itu menggunakan dua alat berat jenis ekskavator dan loader milik Dinas Pekerja Umun dan Penataan Ruang Sumbar.

Saat ini kedua alat berat masih berada di lokasi longsor, karena tumpukan longsor kembali turun apabila curah hujan tinggi.

Baca juga: Jalan Padang - Bukittinggi melalui Malalak ditutup akibat longsor

Baca juga: Longsor susulan kembali tutupi ruas jalan Sicicin-Malalak


"Alat berat masih berada di lokasi dalam membersihkan material," katanya.

Sebelumnya, material tanah longsor bebatuan menimbun badan jalan itu akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu, Kamis (10/12).

Tanah longsor juga melanda daerah itu pada November 2020 dan beberapa bulan yang lalu.

"Lokasi itu rawan longsor apabila curah hujan tinggi melanda daerah itu karena tanahnya masih labil," katanya.

Dengan kondisi itu, Syafrizal mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati daerah itu dengan cara mencari lokasi aman dan tidak melanjutkan perjalanan saat hujan.

"Segera berhenti di lokasi aman saat hujan melanda daerah itu," katanya.*

Baca juga: Jalan Bukittinggi-Padang via Malalak longsor tidak bisa dilewati

Baca juga: Jalan Sicincin-Malalak hanya bisa dilintasi mobil kecil

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020