Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk bersabar karena proses penyaluran termin kedua untuk November-Desember masih berjalan sampai saat ini.Termin kedua saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November 2020, berdasarkan rekomendasi dari KPK kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk mela
"Termin kedua saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November 2020, berdasarkan rekomendasi dari KPK kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk melakukan pemadanan data," katanya di Jakarta, Rabu, dalam acara Forum Merdeka Barata 9 secara virtual.
Proses pemadanan itu dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi gaji yang menyasar pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpendapatan di bawah Rp5 juta itu tepat sasaran. Ida memastikan bahwa setelah dilakukan pemadanan, proses penyaluran termin kedua terus dilanjutkan.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 14 Desember 2020, subsidi gaji termin kedua sejauh ini telah disalurkan kepada 11.042.252 orang atau 89,02 persen dari target subsidi sebanyak 12.403.896 orang.
Termin pertama untuk September-Oktober 2020 sendiri telah disalurkan kepada 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari pekerja yang ditargetkan.
Ida mengatakan proses pemadanan data dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan telah selesai dilakukan dan pemerintah tengah memproses penyaluran kepada penerima program.
"Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember. Jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember, saya berharap teman-teman pekerja yang belum menerima untuk termin kedua bersabar, ini dalam proses penyaluran," kata Ida Fauziyah.
BSU adalah program bantuan pemerintah untuk pekerja terdampak COVID-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Pekerja target adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 dan bantuan disalurkan langsung dalam dua termin dengan masing-masing termin sejumlah Rp1,2 juta.
Baca juga: Penyaluran BSU termin kedua sudah capai 89,02 persen, sebut Menaker
Baca juga: Kemnaker telah salurkan BSU termin II untuk 11,05 juta pekerja
Baca juga: Menkeu: Lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non PNS dapat subsidi upah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020