Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang cenderung menyalahkan Menko Polhukam Mahfud MD karena adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan oleh adanya pernyataan Mahfud.
Sahroni menilai pernyataan Ridwan Kamil tersebut kurang tepat karena sebenarnya Mahfud juga sudah mengingatkan para penjemput agar menjaga ketertiban yang seharusnya dilaksanakan.
"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, makna tertib itu termasuk melapor ke pihak kepolisian kemudian mendapatkan surat izin keramaian namun itu tidak terpenuhi.
Baca juga: Sahroni: Polri tindak tegas pelanggar prokes tanpa tebang pilih
Sahroni juga menekankan bahwa pemerintah pusat sudah mengatur terkait tata tertib protokol kesehatan (prokes) sehingga kalau memang penjemputan Rizieq membeludak, itu disebabkan para penjemput yang tidak menaati tata tertib, bukan karena pernyataan Mahfud MD.
"Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," ujarnya.
Sahroni menilai Mahfud sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan terkait ketertiban namun kenapa masyarakat masih melanggar, itu yang seharusnya menjadi perhatian bersama.
Politikus Partai NasDem itu juga menyampaikan saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan atas kejadian kerumunan dalam acara Rizieq Shihab yang berlarut-larut.
“Ini bukan waktunya kita saling menunjuk siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sahroni dukung polisi tindak tegas pelaku provokasi masyarakat
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, maupun di Petamburan.
"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR tegaskan kawal kasus MRS diproses terbuka
Oleh karena itu, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut dia, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020