• Beranda
  • Berita
  • Polisi: Tak ada CFN saat Jalur Puncak ditutup pada malam tahun baru

Polisi: Tak ada CFN saat Jalur Puncak ditutup pada malam tahun baru

17 Desember 2020 10:13 WIB
Polisi: Tak ada CFN saat Jalur Puncak ditutup pada malam tahun baru
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy usai rapat evaluasi Pilkades di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Polres Bogor Polda Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada kegiatan Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor meski jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021.

"Jadi kalau dulu kebiasaan setiap tahun ditutup dalam rangka car free night ya, ini enggak ada. Tutup tuh dalam artian bukan untuk car free night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12).

Baca juga: Pangdam dan Kapolda Metro cek kesiapan personel keamanan Tahun Baru
Baca juga: Warga Bekasi dilarang rayakan malam pergantian tahun


Menurutnya, tidak diperkenankannya ada kegiatan CFN di Kawasan Puncak Bogor karena Polres Bogor tidak lagi mengeluarkan izin keramaian sejak pandemi COVID-19 pada Maret 2020.

"Kita enggak keluarkan izin (keramaian) dari semenjak ada COVID-19 kita tidak mengeluarkan izin. Aturan segala macam kita sesusaikan dengan Gugus Tugas," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Roland mengaku akan mengerahkan sekitar 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam tahun baru dengan skala prioritas di Jalur Puncak.

"Saya sudah berkoordinasi dengan gugus, bersama gugus nanti kita akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan juga," tuturnya.

Seperti diketahui, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengungkapkan bahwa petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran COVID-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," ungkap Dicky.

Menurutnya, penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Dicky menyebutkan, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung bisa bisa menggunakan jalan alternatif selama Jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Baca juga: Anies terbitkan instruksi dan seruan pencegahan klaster akhir tahun
Baca juga: Zoom perpanjang panggilan gratis saat liburan Natal dan tahun baru

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020