"Dari sisi regulasi, kita tetap coba menanggapi segala kondisi. Mulai dari urgensi PDP (perlindungan data pribadi), yang sangat penting mengingat netizen sudah luas, dan ini bisa menjadi perlindungan pengguna internet selain UU ITE," jelas Luat dalam diskusi virtual, Kamis.
Luat mengatakan bahwa pihaknya sebagai regulator akan terus memberikan regulasi dan pemahaman terkait PDP sehingga dapat berdampak ke masyarakat luas.
Baca juga: Kominfo: pembahasan RUU PDP masih berlanjut
Baca juga: Peneliti: RUU PDP tingkatkan transparansi pelaporan pelanggaran data
"PDP juga memberikan awareness ke masyarakat terkait perlindungan data, urgensinya seperti apa selayaknya di negara lain. Kami juga menghadirkan regulasi untuk memberikan pemahaman, dan dampak ke masyarakat luas," kata Luat.
"Karena kami bukan hanya berperan sebagai regulator, tapi juga sebagai inisiator dan fasilitator," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Luat menuturkan, dukungan infrastruktur ekosistem digital memegang peranan penting di masa pandemi.
Kominfo sendiri ia sebut telah melakukan survei dengan para pelaku bisnis digital. Hampir semua sektor terdampak, dan volume serta nilai transaksi menurun bila dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya.
"Ini menjadi perhatian kita juga kepada para pelaku digital business ini. Kita juga coba tanyakan soal infrastruktur digital kita terhadap dunia bisnis. Banyak jawaban soal rendahnya literasi, hingga kecepatan dan akses internet yang belum memuaskan. Dari sisi regulasi, kita tetap coba menanggapi segala kondisi," jelasnya.
Literasi dan pembangunan infrastruksur digital pun perlu dibarengi dengan pengadaan dan pelatihan talenta digital. Luat menjelaskan, di Kominfo menghadirkan berbagai program literasi digital.
Mulai dari basic skill soal bagaimana bisa masuk ke dunia digital, beasiswa bagi anak-anak muda di bidang IT dan commerce melalui program Digital Scholarship, hingga start-up studio untuk membantu perusahaan rintisan tumbuh dan berkembang.
"Kami juga menghadirkan program start-up studio yang bertujuan agar start-up yang baru memulai bisa membentuk mereka jadi founder yang kuat dan bisa memberikan sustainability ke perusahaannya, dan bisa scale up hingga global dan menarik investor," pungkasnya.
Baca juga: RUU PDP ditargetkan selesai awal tahun depan
Baca juga: Batasan usia pakai medsos diusulkan 17 tahun
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020