Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memproyeksikan dana dari pungutan ekspor sawit pada tahun 2021 bisa mencapai Rp45 triliun, seiring berlakunya penyesuaian tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit dalam PMK 191/2020.kita optimis bahwa nanti tahun 2021 harga tetap seperti sekarang, saat ini harga CPO 870 dolar AS per metrik ton
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan proyeksi himpunan dana dapat dicapai dengan perhitungan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tetap berada di level tertinggi pada 2021 yakni 870,77 dolar AS per ton, berdasarkan harga referensi CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
"Kalau dengan highest price, kita optimis bahwa nanti tahun 2021 harga tetap seperti sekarang, saat ini harga CPO 870 dolar AS per metrik ton. Kalau fenomena itu tetap berlanjut, optimis kita bisa mencapai Rp45 triliun," kata Eddy dalam acara media gathering di Jakarta, Kamis.
Eddy mengakui bahwa saat ini harga CPO masih terbilang fluktuatif, sehingga sulit untuk melakukan proyeksi yang tepat. Oleh karenanya, BPDPKS juga menghitung proyeksi penerimaan himpunan dana jika harga CPO moderat.
Bila harga CPO moderat di tahun 2021, BPDPKS memperkirakan himpunan dana dari pungutan ekspor bisa mencapai Rp36 triliun.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 191/PMK.05/2020, pungutan ekspor CPO berlaku secara progresif, di mana tarif pungutan ditetapkan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO. Aturan ini mulai berlaku pada 10 Desember 2020.
Ada pun tarif pungutan ekspor CPO sebesar 55 dolar AS per ton bila harganya di bawah atau sama dengan 670 dolar per ton. Pungutan ekspor akan dikenakan 60 dolar per ton bila harga CPO di atas 670 dolar AS per ton hingga 695 dolar per ton.
Lalu, pungutan CPO akan menjadi 75 dolar AS per ton bila harga di atas 695 dolar hingga 720 dolar per ton. Pungutan CPO akan kembali naik sebesar 15 dolar untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar 25 dolar per ton.
Meski baru mulai berlaku 10 Desember, BPDPKS memproyeksi dapat menghimpun dana pungutan sawit hingga Rp18 triliun pada akhir 2020.
"Kita hanya menikmati 20 hari ini, tetapi dari situ kita memproyeksikan mudah-mudadhan memperoleh dana dari pungutan ekspor itu antara Rp17 triliun sampai Rp18 triliun untuk tahun 2020," kata Eddy.
Baca juga: Legislator: Dana BPDPKS harus jadi stimulus petani naik kelas
Baca juga: Kenaikan pungutan dana sawit berpotensi turunkan harga TBS petani
Baca juga: DPD RI gelar FGD dana bagi hasil sawit terkait aspirasi 21 gubernur
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020