Total sejak Desember 2019 hingga Desember 2020, bank sentral sudah menurunkan 125 basis poin
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali menyoroti lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan, meski bank sentral telah melakukan pelonggaran suku bunga acuan.
"BI memandang bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan berjalan lambat," kata Perry Warjiyo ketika mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI edisi Desember 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BI tahan suku bunga acuan tetap 3,75 persen
Dalam RDG Desember 2020 itu, BI mempertahankan tingkat suku bunga acuan menjadi tetap 3,75 persen, suku bunga deposit facility tetap 3 persen dan suku bunga lending facility tetap 4,5 persen.
Suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) yang saat ini 3,75 persen merupakan terendah sepanjang sejarah dan total sejak Desember 2019 hingga Desember 2020, bank sentral sudah menurunkan 125 basis poin.
BI juga melakukan injeksi likuiditas ke perbankan yang hingga 15 Desember 2020 mencapai Rp694,9 triliun, terdiri atas penurunan giro wajib minimum (GWM) Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp524,07 triliun.
Menurut Perry, likuiditas yang longgar dan melimpah di perbankan serta penurunan BI-7DRRR mendorong suku bunga terus menurun.
BI mencatat kebijakan moneter itu berkontribusi mendorong penurunan suku bunga deposito menjadi 4,74 persen pada November 2020 dari sebelumnya 4,93 persen pada Oktober 2020.
Sementara itu, suku bunga kredit modal kerja juga turun menjadi 9,32 persen pada November 2020 dari 9,38 persen pada Oktober 2020.
Namun, penurunan suku bunga kredit perbankan khususnya untuk modal kerja hanya mencapai 0,06 persen.
Selain likuiditas yang melimpah di perbankan dan suku bunga acuan yang terendah sepanjang sejarah, lanjut dia, suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) overnight juga rata-rata rendah mencapai 3,2 persen.
Baca juga: Utang luar negeri RI capai 413,4 miliar dolar AS per Oktober 2020
Baca juga: Ekonom proyeksi transmisi penurunan bunga acuan berlanjut 2021
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020