"Intinya, pengendalian COVID-19 yang paling utama bukan soal 'swab'. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (tracking, testing,treatmen)," kata Rahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Politikus PDI Perjuangan itu merasa perlu mengingatkan ikhwal pentingnya potokol kesehatan, menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke Bali untuk uji "swab" berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif "rapid test" antigen bagi pengguna jalur darat.
Baca juga: Bali wajibkan uji usap bagi pelaku perjalanan transportasi udara
Legislator dari Komisi IX DPR itu menambahkan bahwa protokol kesehatan baik di Bali, maupun di Jawa, protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih serius untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 pascaliburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas COVID-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Rahmad menegaskan secara prinsip pihaknya mendukung upaya peningkatan UMKM di Pulau Dewata yang belakangan ini sudah "mati suri" akibat pandemi.
Baca juga: Dampak sederet syarat kunjungan ke Bali bagi pelaku sektor pariwisata
Di sisi lain, yang menjadi perhatian Rahmad, adalah biaya uji "swab", sebab apabila dihitung-hitung biaya uji "swab" yang berkisar Rp900 ribu itu akan terasa memberatkan.
"Kalau biaya uji 'swab' dibebankan kepada penumpang, ya sangat memberatkan. Kecuali, kalau negara yang membayar," katanya.
Menurut legislator asal Boyolali, Jawa Tengah itu, kebijakan uji "swab" yang rencananya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 masih perlu dipertimbangkan.
"Sebenarnya ada dua pilihan, uji 'swab' dibayar oleh negara atau kita ketatkan satgas untuk pengendalian penegakan disiplin protokol kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Traveloka sebut ada indikasi pembatalan perjalanan di akhir tahun
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020