"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga yang terpapar COVID-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," kata dia saat memimpin rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantaeng yang digelar di Posko COVID-19, Kamis.
Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah sebaran COVID-19.
Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari bahaya COVID-19.
Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantasi Seruni.
"Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di Pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja," jelas dia.
Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi sebaran COVID-19. Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.
"Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan," jelas dia.
Dia juga memastikan, Tim Gugus Tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa.
Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," kata Ilham Azikin sebelum membuka rapat.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020