Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan percepatan pendataan dan sistem antrean masyarakat guna mencegah berbagai praktik jual beli vaksin COVID-19.
"Termasuk menyiapkan sistem antreannya agar semua berjalan baik. Dengan data yang baik, prioritasnya ada dan kalau bisa sampai pada nomor induk kependudukan (NIK) dari masing-masing penerima, itu bisa diberikan dengan baik. Jika masyarakat menerima itu sesuai urutannya, itu beres," katanya di Semarang, Kamis.
Baca juga: Pengamat: Vaksin gratis sudah kewajiban negara
Baca juga: Pengamat: Pemerintah harus buat regulasi jelas soal vaksin gratis
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jateng itu mewanti-wanti jajarannya untuk mengawal pelaksanaan Program Vaksinasi setelah Presiden Joko Widodo menggratiskan vaksin COVID-19.
Menurut Ganjar, seluruh jajaran di Pemprov Jateng harus benar-benar mewujudkan Program Vaksinasi gratis.
"Pak Jokowi sudah merespons apa yang menjadi keinginan masyarakat. Ketika orang bimbang apakah vaksin bayar atau tidak, Presiden menjawab itu dengan menggratiskan, bahkan Pak Jokowi juga menjawab keraguan atas vaksin dengan menjadi orang pertama yang disuntik," ujarnya.
Yang bisa menjadi masalah, lanjut Ganjar, adalah ketika ada orang tidak sabar untuk segera mendapatkan vaksin, sehingga kemudian mencari jalan lain yang memungkinkan adanya orang menyalahgunakan kewenangannya.
"Ini yang harus diantisipasi, di Jateng saya sudah minta pendataan, bagaimana urut-urutannya, prioritasnya, berapa jumlahnya sampai pada sistem antreannya, sehingga bisa 'dicover' dengan baik. Di luar itu, tentu tidak masuk dalam kewenangan dan sistem yang ada di kami," katanya.
Baca juga: Anggota DPR: Vaksinasi gratis tanggung jawab negara demi rakyat
Baca juga: Vaksin COVID-19 gratis, ABJ: Jokowi utamakan keselamatan rakyat
Ganjar menekankan semua jajarannya, terutama yang menangani vaksinasi untuk memegang teguh integritas dan tidak boleh ada yang menyalahgunakan atau mengambil keuntungan dari Program Vaksinasi ini.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020