Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan jika terjadi kerumunan massa dalam aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara oleh persaudaraan alumni (PA) 212.Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Fadil menegaskan keselamatan masyarakat adalah hal yang harus diutamakan dan salah satu ancaman yang dihadapi masyarakat saat ini adalah virus COVID-19.
"Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada UU Kekarantinaan, Kesehataan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur, itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusian," tambahnya.
Dia pun memberi contoh klaster yang muncul di Tebet dan Petamburan yang terbukti sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Polisi tegaskan tidak terbitkan izin demo 1812
"Akan kita laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Kluster Petamburan danTebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa karena aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.
Meski demikian, jika sampai terjadi kerumunan maka pihak kepolisian akan secara persuasif membubarkan massa demi mencegah munculnya klaster baru COVID-19.
Baca juga: Amien Rais pilih temui langsung Jokowi daripada ikut demo
"Kita sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020