"Jamaah Islamiyah saat ini mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infak anggota," kata Irjen Argo di Jakarta, Kamis.
Untuk melancarkan aksinya, mereka pun dengan seksama memilih sosok yang dimunculkan di masyarakat, salah satu syaratnya adalah nama sosok tersebut tidak pernah disebut dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pelaku kasus terorisme yang sudah tertangkap polisi.
"Anggota Jamaah Islamiah yang mengemban tugas untuk go public memiliki persyaratan, seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota (JI) yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum (dari kegiatan terorisme) dalam waktu yang cukup lama," kata Argo.
Dari hasil penyelidikan Polri, ditemukan bahwa organisasi JI mendapatkan sumber dana dari kotak-kotak amal yang disebar di berbagai tempat dengan menggunakan beberapa nama yayasan resmi agar tidak memancing kecurigaan masyarakat.
Ada dua metode pengumpulan dana untuk JI, yaitu dengan menggunakan kotak amal dan pengumpulan secara langsung melalui acara-acara tabligh.
Dalam metode kotak amal, JI menggunakan nama yayasan resmi yang mencantumkan nama dan kontak yayasan, nomor SK Kemenkumham, Baznas dan Kemenag serta melampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.
Selain metode kotak amal, JI juga menggalang dana pada acara-acara tertentu yang biasanya disebutkan untuk membantu para korban konflik di Suriah dan Palestina.
Metode kotak amal dilakukan dengan mencantumkan nama Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM. Sementara untuk metode pengumpulan langsung menggunakan nama Yayasan Syam Organizer (SO), One Care (OC), Hashi dan Hilal Ahmar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020