"Penegakan protokol kesehatan (prokes) ini kami lakukan setiap hari selama pandemi," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Jumat.
Dia mengemukakan, razia prokes secara terpadu yang melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan wilayah setempat ini dilakukan di lokasi berbeda di tempat keramaian termasuk kafe dan karaoke.
"Pelaksanaannya kami lakukan baik siang maupun malam hari," katanya.
Baca juga: Satgas: Tekan naiknya kasus COVID-19 dengan taat protokol kesehatan
Baca juga: Pemda diminta beri sanksi penyelenggara kegiatan penyebab kerumunan
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan eduakasi kepada masyarakat agar menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Prokes ini untuk memberikan edukasi sekaligus mencegah kerumunan massa yang dapat berpotensi menimbulkan penularan COVID-19," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Kabupaten OKU hingga 17 Desember 2020 jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu mencapai 178 orang, 158 sembuh, meninggal 16 orang, tiga isolasi mandiri dan satu pasien sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
"Untuk Kabupaten OKU saat ini berstatus zona kuning," ujar Amzar.
#satgascovid19
#ingatpesanibucucitanganpakaisabun
Baca juga: Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu siap distribusikan vaksin
Baca juga: Satgas: Vaksin belum tentu 100 persen lindungi masyarakat
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020