• Beranda
  • Berita
  • Wagub DKI sarankan pendukung Rizieq tempuh jalur hukum

Wagub DKI sarankan pendukung Rizieq tempuh jalur hukum

18 Desember 2020 19:10 WIB
Wagub DKI sarankan pendukung Rizieq tempuh jalur hukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyarankan pendukung Rizieq Shihab menempuh jalur hukum daripada mengadakan demonstrasi untuk menuntut pembebasan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," ujar Wagub yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Ia pun mengimbau ke depannya tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demonstrasi karena berpotensi besar terjadi penyebaran virus SARS-CoV-2.

"Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena kerumunan menimbulkan penularan (COVID-19) jadi tidak baik," kata Ariza.

Baca juga: Polisi bubarkan massa 1812
Baca juga: Polda Metro angkut 22 pengikut Rizieq Shihab ke Wisma Atlet


Pada Jumat (18/12) pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi yang dihalau oleh aparat keamanan gabungan baik dari Satpol PP Pemerintah DKI Jakarta, TNI dan Polri.

Dalam aksi itu ditemukan sebanyak 22 peserta  yang mendapatkan hasil reaktif pada saat petugas medis mengadakan pengetesan cepat (rapid test) COVID-19 di kawasan Monas.

"Sampai sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Tidak hanya ditemukan orang yang memiliki hasil reaktif, tapi juga salah satu simpatisan Rizieq melukai petugas Kepolisian menggunakan senjata tajam di sekitar Balai Kota Jakarta.

"Ada juga anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Yusri.
Baca juga: Petugas gabungan amankan 155 pengikut Rizieq Shihab
Baca juga: Satu polisi terkena sabetan samurai saat bubarkan demo 1812

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020