"Antusiasme masyarakat di Sulsel untuk berhaji itu sangat tinggi. Daftar tunggu jamaah haji di Sulsel paling lama se-Indonesia yakni 43 tahun," ujar Zainut Tauhid Sa'adi usai meresmikan 15 bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, peresmian bangunan balai nikah dan manasik haji di 15 kabupaten di Sulsel itu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap masyarakat.
Baca juga: Wakil Menag resmikan 15 gedung balai nikah di Sulsel
Zainut menyatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat.
Karena itu, ia berharap setiap pegawai Kemenag bisa menjaga dan memelihara dengan baik semua aset tersebut dan memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada umat.
"Sebab Di KUA itulah awal manusia mengenal surga dunia, dan menjadikan sesuatu yang haram menjadi halalan toyyibah," katanya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menyatakan daftar tunggu jamaah calon haji (JCH) di Sulsel berdasarkan data terbaru pada 2020 hingga 43 tahun.
Baca juga: Wamenag dukung inisiasi wakaf uang ASN
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Sulsel Kaswad Sartono mengatakan tingginya minat masyarakat khususnya kaum Muslimin untuk menunaikan salah satu rukun Islam ini sangat besar. Bahkan daftar tunggunya hingga 43 tahun.
"Untuk daftar tunggu (waiting list) di Sulsel itu 43 tahun. Animo warga untuk berhaji tiap tahun terus meningkat," ujarnya.
Kaswad Sartono mengatakan lamanya antrean untuk naik haji itu menjadi potensi bagi anggota Kesatuan Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia (Kasthuri) untuk menyelenggarakan ibadah umroh.
Kaswad menyatakan jika melihat fenomena pemberangkatan, ia mendukung program haji milenial atau haji muda, yaitu daftar haji sejak usia dini.
Baca juga: Kemenag targetkan Asrama Haji Indramayu selesai akhir Desember 2020
Baca juga: Kemenag-DPR bahas mitigasi penyelenggaraan haji 2021
Baca juga: DPR ingatkan pola pembiayaan haji saat ini berbahaya
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020