• Beranda
  • Berita
  • Kadin Jatim minta pemda tidak persulit kunjungan wisata

Kadin Jatim minta pemda tidak persulit kunjungan wisata

18 Desember 2020 20:22 WIB
Kadin Jatim minta pemda tidak persulit kunjungan wisata
Ketua Umum Kadin Jatim, Adek Dwi Putranto (tengah) dalam pemaparan "Outlook Ekonomi Jatim 2020 serta proyeksi 2021" di Kantor Kadin Jatim, Jumat (18/12/2020). ANTARA /A Malik Ibrahim

Kami dorong pengusaha hotel dan restoran mempertegas protokol kesehatan, tidak mempersulit mereka (wisatawan) datang.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim meminta sejumlah pemerintah daerah (pemda) di wilayah itu untuk tidak mempersulit kunjungan wisatawan di masa Natal dan Tahun Baru 2021, sebab akan berpotensi menurunkan kinerja ekonomi yang mulai naik.

"Kami lebih memilih agar pihak hotel dan restoran mempertegas protokol kesehatan, dan tidak perlu mempersulit orang datang untuk berwisata," kata Ketua Umum Kadin Jatim, Adek Dwi Putranto di Surabaya, Jumat.

Adek dalam pemaparan "Outlook Ekonomi Jatim 2020 serta proyeksi 2021" di Kantor Kadin Jatim mengaku keberatan ketika sejumlah Pemda mempersulit wisatawan datang ke suatu daerah dengan kewajiban yang membebani, seperti tes langsung atau tes usap.

Sebab, hal ini tidak sejalan dengan tujuan pemerintah yang terus ingin menggerakkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Ia lebih meminta agar pengusaha hotel dan restoran di Jatim untuk memberi kenyamanan pada wisatawan dengan protokol kesehatan yang ketat, hal ini agar ekonomi bisa terus bangkit namun tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan.

"Kami dorong pengusaha hotel dan restoran mempertegas protokol kesehatan, tidak mempersulit mereka datang," katanya.
Baca juga: Protokol kesehatan ketat pulihkan perekonomian di Jatim

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang mewajibkan wisatawan yang menginap di hotel-hotel setempat untuk melampirkan hasil negatif tes cepat antigen, dalam upaya meminimalkan penyebaran COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan rencana untuk mewajibkan tes cepat antigen itu menyusul daerah tujuan wisata seperti Bali, juga telah mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi wisatawan.

"Di daerah lain, seperti Bali, wisatawan harus swab. Untuk di hotel, nanti akan ada persyaratan khusus salah satu di antaranya persyaratan rapid test antigen," kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Sutiaji menjelaskan pada libur akhir tahun nanti, tidak menutup kemungkinan adanya gelombang wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Malang, setelah daerah tujuan wisata seperti Bali, menerapkan kebijakan tes usap bagi para wisatawan.

Baca juga: BPS sebut tahun 2020 Jatim alami kunjungan wisata terendah
Baca juga: Berharap tuah Perpres 80/2019 dongkrak ekonomi wisata Jatim
Baca juga: Mengobati rindu Bromo di tengah pandemi COVID-19

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020